Tag: PIP

  • Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon, Dedi Mulyadi Turun Tangan

    Cirebon, 7 Februari 2025 — Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 7 Cirebon pada Jumat (7/2/2025). Kunjungan tersebut tiba-tiba menarik perhatian ketika dua siswi memberanikan diri melaporkan dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).

    Salah satu siswi mengungkapkan bahwa dana PIP yang seharusnya mereka terima penuh telah mengalami pemotongan. “Bantuan PIP kami dipotong. Katanya itu sumbangan dari partai,” ujar siswi tersebut kepada Dedi Mulyadi.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Dedi langsung meluruskan bahwa PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah, bukan sumbangan dari partai politik. “Program ini biasanya dikelola oleh anggota DPR RI di daerah pemilihan mereka, tapi itu murni program pemerintah,” jelasnya.

    Rincian Dugaan Pemotongan Dana

    Siswi tersebut menjelaskan bahwa dirinya menerima bantuan sebesar Rp 1,8 juta per tahun, namun dana tersebut dipotong sebesar Rp 250.000. Dedi pun menanyakan mekanisme pemotongan tersebut.

    “Bagaimana caranya bisa dipotong?” tanya Dedi.

    Siswi itu mengungkapkan bahwa buku tabungan, kartu ATM, dan PIN mereka dipegang oleh pihak sekolah. Bahkan, nomor PIN diseragamkan untuk semua siswa, yang menurut Dedi sangat tidak wajar. “PIN itu seharusnya rahasia dan tidak boleh diketahui orang lain,” tegasnya.

    Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud go id Segera Cair! Begini Cara Cek dan Cairkan

    Dugaan Praktik Tidak Transparan di Sekolah

    Lebih lanjut, siswi tersebut mengatakan bahwa jika ada perubahan PIN, siswa diwajibkan melaporkannya ke pihak sekolah. Dedi menyayangkan praktik ini karena mengancam keamanan dana bantuan.

    Selain dugaan pemotongan PIP, para siswi juga mengeluhkan adanya pungutan sumbangan untuk masjid yang bersifat wajib sebesar Rp 150.000 per siswa. Meski disebut sebagai infak, namun adanya patokan nominal membuat siswa merasa terbebani.

    Karena harus melanjutkan agenda lainnya, Dedi meminta nomor WhatsApp siswi tersebut untuk tindak lanjut. “Nanti kami hubungi lewat WA,” ujarnya.

    Tindak Lanjut dan Komitmen Pemerintah

    Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan di lingkungan sekolah. Dedi Mulyadi menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini secara serius dan berjanji untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana PIP.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi berkomitmen untuk melindungi hak-hak siswa dan memastikan setiap bantuan yang disalurkan pemerintah dapat diterima penuh tanpa adanya potongan tidak sah.

  • Dana PIP Kemdikbud go id Desember 2024 Segera Cair! Begini Cara Cek dan Cairkan

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang memberikan bantuan finansial untuk siswa dari keluarga kurang mampu. PIP bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan, memastikan anak-anak tetap bersekolah, serta membantu mereka yang sebelumnya putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan. Informasi lengkap mengenai PIP dapat diakses di pip.kemdikbud.go.id.


    Jadwal Pencairan Dana PIP Desember 2024

    Pada Desember 2024, Kemdikbud melanjutkan pencairan dana tahap 3 untuk siswa yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya. Pencairan dilakukan secara bertahap selama satu tahun. Berikut jadwalnya:

    • Tahap 1 (April – Juni): Untuk penerima yang telah terverifikasi awal.
    • Tahap 2 (Juli – September): Bagi siswa yang baru diverifikasi.
    • Tahap 3 (Oktober – Desember): Menyasar siswa yang belum menerima bantuan di tahap 1 dan 2.

    Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa yang telah diaktifkan melalui bank mitra, yaitu BRI untuk jenjang SD hingga SMK, dan BNI untuk SMA. Siswa yang belum memiliki rekening juga dapat mencairkan bantuan melalui sekolah.


    Cara Mengecek Status Penerima PIP

    Cara Mengecek Status Penerima PIP

    Ada tiga cara utama untuk mengecek penerima PIP:

    1. Melalui Sekolah: Informasi penerima PIP sering diumumkan langsung oleh pihak sekolah.
    2. Laman Resmi PIP:
      • Buka pip.kemdikbud.go.id.
      • Masukkan NISN, NIK, dan jawaban soal sederhana.
      • Klik “Cek Penerima”.
    3. Aplikasi SIPINTAR: Unduh aplikasi SIPINTAR melalui Google Play, lalu masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

    Besaran Dana Bantuan PIP

    Jumlah bantuan PIP yang diterima siswa bergantung pada jenjang pendidikan:

    • SD/MI: Rp 450.000 per tahun.
    • SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun.
    • SMA/SMK/MA: Rp 1.000.000 per tahun.

    Dana ini digunakan untuk membantu biaya personal siswa, seperti pembelian buku, seragam, atau kebutuhan lainnya.


    Cara Mencairkan Dana PIP

    Penerima PIP dapat mencairkan dana dengan dua cara:

    1. Via ATM: Setelah aktivasi rekening SimPel di bank mitra, siswa dapat menarik dana melalui ATM.
    2. Melalui Sekolah: Untuk siswa tanpa rekening, sekolah dapat membantu mencairkan dana secara kolektif dengan prosedur yang sesuai.

    Syarat Penerima PIP

    Penerima bantuan PIP diprioritaskan untuk siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos atau memenuhi kriteria seperti:

    • Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
    • Anak yatim/piatu/yatim piatu.
    • Korban bencana alam atau konflik.

    Keunggulan dan Tujuan PIP

    PIP diharapkan mampu:

    • Mengurangi angka putus sekolah.
    • Membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan dasar.
    • Memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.

    Program PIP menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan pendidikan inklusif bagi seluruh anak bangsa. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi pip.kemdikbud.go.id.