Tag: Pinjol

  • Pinjol Ilegal 2025: Ancaman Baru dan Langkah OJK dalam Memblokir 543 Pinjaman Online

    Maraknya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) di tahun 2025 semakin mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Dengan modus operandi yang semakin canggih, praktik pinjol ilegal 2025 tidak hanya menawarkan bunga tinggi dan penagihan tidak etis, tetapi juga mengincar keamanan data pengguna. Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 543 pinjol ilegal telah diblokir sepanjang Januari 2025. Artikel ini akan membahas tren terbaru, risiko, dan cara melindungi diri dari jebakan pinjol ilegal 2025, lengkap dengan daftar platform terlarang yang wajib diwaspadai.


    Bahaya Pinjol Ilegal 2025: Bunga Tinggi, Penyalahgunaan Data, dan Ancaman Siber

    Tahun 2025 mencatat peningkatan signifikan operasi pinjol ilegal yang memanfaatkan kerentanan masyarakat dalam mengakses dana cepat. Berikut risiko utama yang mengintai:

    1. Bunga dan Denda Eksploitatif: Bunga pinjaman mencapai 1-2% per hari (atau 360-720% per tahun), jauh melampaui batas maksimal 0,4% per hari yang diatur OJK.
    2. Penyalahgunaan Data Pribadi: 87% korban melaporkan pencurian data seperti KTP, kontak darurat, hingga riwayat pesan pribadi.
    3. Penagihan Intimidatif: Ancaman via telepon, pesan ancaman ke keluarga, hingga penyebaran foto palsu di media sosial.
    4. Kerentanan Siber: Aplikasi ilegal sering mengandung malware untuk mengakses rekening bank atau dompet digital.

    Peran OJK dan Satgas PASTI 2025 dalam Menekan Pinjol Ilegal

    Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) bersama OJK terus memperkuat pengawasan dengan teknologi AI untuk mendeteksi pinjol ilegal 2025. Langkah strategis yang diambil meliputi:

    • Pemblokiran 543 Aplikasi: Seluruh platform terdaftar di bawah telah dihapus dari penyedia APK ilegal seperti ApkSos dan ApkXoXo.
    • Edukasi Masyarakat: Kampanye #CekLegalOJK melalui media sosial dan kerja sama dengan platform digital.
    • Penindakan Hukum: 124 pelaku ditangkap sepanjang Q1 2025 dengan tuntutan pidana penjara hingga 10 tahun.

    Baca Juga: SLIK OJK Online Untuk Cek Skor Kredit


    Daftar Pinjol Ilegal 2025 yang Telah Diblokir (Januari-Februari 2025)

    Daftar Pinjol Ilegal 2025 yang Telah Diblokir (Januari-Februari 2025)

    Berikut 20 dari 543 pinjol ilegal yang wajib dihindari. Selengkapnya, unduh daftar lengkap di tautan ini.

    Nama AplikasiTautan IlegalCiri Khas
    Layar Pinjamapksos.com/app/…Iming-iming cair 5 menit tanpa verifikasi
    FF Pinjaman Bisnisapksos.com/app/…Meminta akses galeri dan kontak
    HappyUangapksos.com/app/…Bunga tersembunyi hingga 800% per tahun
    Tiger Kash Kreditapkxoxo.com/app/…Penagih mengaku sebagai debt collector fiktif
    ALI Uangapkmonk.com/app/…Tidak tercatat di database OJK

    Catatan: Seluruh link di atas telah diblokir oleh Kominfo. Hindari mengunduh aplikasi serupa!


    Ciri-Ciri Pinjol Ilegal 2025 yang Harus Dikenali

    Agar terhindar dari jerat pinjol ilegal 2025, perhatikan 7 tanda berikut:

    1. Tidak Terdaftar di OJK: Selalu cek ke situs OJK sebelum mengajukan pinjaman.
    2. Pinjaman Instan Tanpa Verifikasi: Hanya meminta foto KTP dan swafoto.
    3. Akses Data Berlebihan: Meminta izin mengakses SMS, lokasi, atau galeri.
    4. Alamat Kantor Tidak Jelas: Domain website menggunakan server luar negeri.
    5. Bunga Tidak Transparan: Tidak ada perjanjian tertulis atau detail biaya.
    6. Penagihan via WhatsApp/Telepon Pribadi: Tidak menggunakan channel resmi.
    7. Iming-iming “Cair Kilat”: Contoh: “5 Menit Cair Tanpa BI Checking”.

    Baca Juga: Cara Cek Status Pinjol Ilegal atau Legal dan Ciri-cirinya

    Baca Juga: Cara Pinjam Uang Di DANA Langsung Cair, Gampang Banget!


    Langkah Melaporkan Pinjol Ilegal 2025

    Jika menjadi korban, segera hubungi:

    • Call Center OJK 157 atau WhatsApp ke 0811-5715-7157.
    • Laporkan ke polisi via aplikasi Direktorat Tipikor Bareskrim.
    • Blokir aplikasi ilegal melalui Aduan Kominfo di situs resmi.

    Proyeksi Tren Pinjol Ilegal 2025: AI hingga Social Engineering

    Berdasarkan analisis Satgas PASTI, modus pinjol ilegal 2025 diprediksi semakin canggih:

    • Pemanfaatan AI: Chatbot penipu yang meniru suara manusia.
    • Phishing via Platform Sosial: Iklan pinjaman di TikTok atau Instagram dengan redirect ke APK ilegal.
    • Penyamaran sebagai Fintech Legal: Memalsukan logo perusahaan terdaftar OJK.

    Dengan maraknya pinjol ilegal 2025, masyarakat harus proaktif memverifikasi legalitas platform melalui situs OJK. Hindari godaan pinjaman instan berisiko tinggi, dan laporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang. Ingat: keamanan finansial dan data pribadi adalah prioritas utama!

  • Cara Cek Status Pinjol Ilegal atau Legal dan Ciri-cirinya

    Semakin banyaknya aplikasi atau situs pinjaman online (pinjol) yang beredar, membuat masyarakat harus lebih waspada. Pinjol yang ilegal bisa merugikan masyarakat. Sebelum meminjam uang di pinjol, masyarakat harus tahu bagaimana cara cek status pinjol ilegal atau legal.

    Selain mengecek status dari pinjol yang akan dipinjam, masyarakat juga harus mengetahui apa saja ciri-ciri pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Semakin majunya teknologi, kini banyak layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat melalui online.

    Salah satunya adalah melakukan pinjaman online hanya melalui HP saja. Cara ini kian banyak digunakan oleh masyarakat. Masyarakat tak perlu repot-repot meluangkan waktu untuk ke kantor seperti bank konvensional, jika ingin mengajukan pinjaman online.

    Hanya membutuhkan kuota internet dan identitas diri yang juga tidak ribet untuk bisa mendapatkan pinjaman online. Namun tahukah, jika saat ini banyak sekali aplikasi atau situs pinjaman online yang ilegal, sehingga bisa merugikan konsumen?

    Kemudahan yang diberikan tersebut justru menimbulkan berbagai hal negatif. Terlebih jika masyarakat melakukan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Hal tersebut perlu diwaspadai oleh masyarakat, agar tidak menjadi korban dari pinjol ilegal.

    Pinjol ilegal biasanya mempunyai daya tarik tersendiri, salah satunya adalah mempunyai syarat dan kemudahan dalam pencarian yang tak rumit. Hal ini tentunya membuat masyarakat tergiur untuk melakukan pinjaman yang kemudian nantinya terlilit bunga yang tak masuk akal.

    Oleh karena itu, OJK menghimbau agar masyarakat diharapkan bisa terus berhati-hati dan waspada jiak ingin menggunakan pinjol atau pinjaman online. Di artikel ini akan dibahas mengenai ciri-ciri pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, dan cara cek pinjol ilegal atau legal.

    Ciri-ciri Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK

    Pinjol Ilegal

    Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang dilansir dari Instagram resmi OJK @ojkindonesia:

    • Ciri yang pertama yakni umumnya perusahaan pinjol ilegal memberikan persyaratan yang sangat mudah untuk meminjam dana, contohnya hanya menggunakan KTP saja.
    • Alamat kantor dan pemilik perusahaan pinjol tidak jelas.
    • Menawarkan pinjaman online melalui WhatsApp atau SMS.
    • Ketentuan denda dan bunga yang tak jelas.
    • Tak memiliki layanan pengaduan untuk nasabah.
    • Calon peminjam dimintai akses ke data pribadi.
    • Tak memiliki izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

    Agar menghindari kerugian yang akan ditimbulkan, konsumen diminta untuk senantiaa memeriksa status legalitas pinjol yang akan digunakan. Lantas bagaimana cara cek pinjol ilegal atau legal? Caranya pun cukup mudah, dapat dilakukan melalui WhatsApp sampai situs resmi OJK.

    Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal

    Berikut adalah berbagai cara cek pinjol ilegal atau legal yang dilansir dari situs resmi OJK:

    1. Cara Cek Pinjol Ilegal Via WhatsApp OJK

    Konsumen bisa melakukan cek pinjaman online apakah ilegal atau legal yang melalui WhatsApp OJK. Berikut adalah caranya:

    • Simpan kontan WhatsApp (WA) resmi OJK dengan nomor 0811-5715-7157.
    • Lalu buka WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah tersimpan untuk mulai mengirimkan pesan.
    • Kirim pesan dengan menggunakan format, ketik ‘Nama Pinjol’ yang ingin dicek.
    • Tunggu hingga pihak OJK membalas pesan dan memberikan jawaban terkait status legalitas pinjol.

    Konsumen juga bisa mengecek legalitas pinjaman online melalui situs resmi OJK langsung, berikut adalah caranya:

    • Buka situs OJK.
    • Klik menu Industri Keuangan Npn-Bank atau IKBN dan ‘Fintech’.
    • Akan muncul daftar pinjol legal yang termuat di dalam dokumen PDF yang dapat diunduh.
    • Sedangkan, untuk memeriksa legalitas pinjol bisa mengunjungi laman https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id .
    • Lalu pilih menu ‘Daftar Entitas Dihentikan’.
    • Halaman tersebut akan menampilkan seluruh daftar pinjol yang ilegal.

    3. Cek Legalitas Pinjol Lewat Nomor Telepon OJK

    Konsumen dapat memeriksa status legalitas pinjol dengan cara menghubungi nomor telepon OJK: 157.

    4. Cek Legalitas Pinjol Lewat Email

    Konsumen juga dapat memeriksanya dengan menanyakan status legalitas melalui alamat e-mail ‘konsumen@ojk.go.id’ (tanda tanda kutip).

    Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Terdaftar di OJK 2024

    Dari cara-cara di atas, masyarakat diharapkan untuk tidak asal meminjam uang ke tempat pinjaman online ilegal. Masyarakat dihimbau untuk meminjam uang melalui pinjol legal yang telah terdaftar di OJK atau langsung ke bank konvensional yang telah terpercaya.

    Demikian ulasan mengenai cara cek pinjol ilegal atau legal dan ciri-ciri pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Semoga informasi di atas dapat membantu, ya.

  • [Update] Daftar Pinjol Legal Terdaftar di OJK 2024

    Daftar pinjol legal yang terdaftar di OJK 2024 terbaru. Saat ini semakin marak muncul pinjaman online (Pinjol) ilegal yang digunakan oleh masyarakat. Banyak perusahan di bidang Fintech atau financial technologi meluncurkan layanan pinjaman online atau pinjol.

    Hal tersebut membuat masyarakat semakin mudah untuk dapat mengakses layanan pinjaman online. Masyarakat merasa dipermudah dalam meminjam uang tanpa perlu harus repot-repot ke kantor bank konvensional. Selain itu, data yang dibutuhkan saat meminjam online lebih sederhana dan tidak ribet seperti meminjam di bank konvensional.

    Namun kemudahan yang diberikan tersebut justru menimbulkan berbagai hal negatif. Terlebih jika masyarakat melakukan pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Hal tersebut perlu diwaspadai oleh masyarakat, agar tidak menjadi korban dari pinjol ilegal.

    Pinjol ilegal biasanya mempunyai daya tarik tersendiri, salah satunya adalah mempunyai syarat dan kemudahan dalam pencarian yang tak rumit. Hal ini tentunya membuat masyarakat tergiur untuk melakukan pinjaman yang kemudian nantinya terlilit bunga yang tak masuk akal.

    Baca Juga: Cara Pinjam Uang Di DANA Langsung Cair, Gampang Banget!

    Oleh karena itu, OJK menghimbau agar masyarakat diharapkan bisa terus berhati-hati dan waspada jiak ingin menggunakan pinjol atau pinjaman online. Sebelum masuk ke pembahasan apa saja daftar pinjol legal terdaftar OJK 2024 terbaru, bisa menyimak ciri-ciri pinjol ilegal di bawah ini.

    Ciri-ciri Pinjol Ilegal Tidak Terdaftar OJK

    Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang dilansir dari Instagram resmi OJK @ojkindonesia:

    • Ciri yang pertama yakni umumnya perusahaan pinjol ilegal memberikan persyaratan yang sangat mudah untuk meminjam dana, contohnya hanya menggunakan KTP saja.
    • Alamat kantor dan pemilik perusahaan pinjol tidak jelas.
    • Menawarkan pinjaman online melalui WhatsApp atau SMS.
    • Ketentuan denda dan bunga yang tak jelas.
    • Tak memiliki layanan pengaduan untuk nasabah.
    • Calon peminjam dimintai akses ke data pribadi.
    • Tak memiliki izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

    Agar menghindari kerugian yang akan ditimbulkan, konsumen diminta untuk senantiasa memeriksa status legalitas pinjol yang akan digunakan. Lantas bagaimana cara cek pinjol ilegal atau legal? Caranya pun cukup mudah, dapat dilakukan melalui WhatsApp sampai situs resmi OJK.

    Cara Cek Pinjol Ilegal

    Cek Pinjol via WhatsApp WA

    Sebelum melakukan pinjaman ada baiknya anda melakukan pengecekan pada perusahaan Pinjol tersebut apakah sudah terdaftar OJK atau belum.

    Berikut adalah berbagai cara cek pinjol ilegal atau legal yang dilansir dari situs resmi OJK:

    1. Cara Cek Pinjol Ilegal Via WhatsApp OJK

    Konsumen bisa melakukan cek pinjaman online apakah ilegal atau legal yang melalui WhatsApp OJK. Berikut adalah caranya:

    • Simpan kontan WhatsApp (WA) resmi OJK dengan nomor 0811-5715-7157.
    • Lalu buka WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah tersimpan untuk mulai mengirimkan pesan.
    • Kirim pesan dengan menggunakan format, ketik ‘Nama Pinjol’ yang ingin dicek.
    • Tunggu hingga pihak OJK membalas pesan dan memberikan jawaban terkait status legalitas pinjol.

    2. Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal Via Situs OJK

    Konsumen juga bisa mengecek legalitas pinjaman online melalui situs resmi OJK langsung, berikut adalah caranya:

    • Buka situs OJK.
    • Klik menu Industri Keuangan Npn-Bank atau IKBN dan ‘Fintech’.
    • Akan muncul daftar pinjol legal yang termuat di dalam dokumen PDF yang dapat diunduh.
    • Sedangkan, untuk memeriksa legalitas pinjol bisa mengunjungi laman https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id .
    • Lalu pilih menu ‘Daftar Entitas Dihentikan’.
    • Halaman tersebut akan menampilkan seluruh daftar pinjol yang ilegal.

    3. Cek Legalitas Pinjol Lewat Nomor Telepon OJK

    Konsumen dapat memeriksa status legalitas pinjol dengan cara menghubungi nomor telepon OJK: 157.

    4. Cek Legalitas Pinjol Lewat Email

    Konsumen juga dapat memeriksanya dengan menanyakan status legalitas melalui alamat email ‘konsumen@ojk.go.id’ (tanda tanda kutip).

    Daftar Pinjol Ilegal

    Pihak OJK selalu melakukan pembaruan secara berkala terkait daftar pinjol ilegal. Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK terbaru per July 2024:

    1. Investree
    2. Danamas
    3. Amartha
    4. DOMPET Kilat
    5. TOKO MODAL
    6. Boost
    7. Modalku
    8. KTA KILAT
    9. Maucash
    10. Kredit Pintar
    11. KlikA2C
    12. Finmas
    13. Ammana.id
    14. Akseleran
    15. KoinP2P
    16. PinjamanGO
    17. Pohondana
    18. MEKAR
    19. AdaKami
    20. KREDITPRO
    21. ESTA KAPITAL FINTEK
    22. RUPIAH CEPAT
    23. FINTAG
    24. CROWDO
    25. JULO
    26. Indodoana
    27. DanaRupiah
    28. Pinjamwinwin
    29. Pinjam Modal
    30. Taralite
    31. ALAMI
    32. Danakini
    33. AwanTunai
    34. Singa
    35. EASYCASH
    36. DANAMERDEKA
    37. FinPlus
    38. PINJAM YUK
    39. UangMe
    40. PinjamDuit
    41. BATUTUMBU
    42. DANA SYARIAH
    43. klikUMKM
    44. Cashcepat
    45. Cicil
    46. Pinjam Gampang
    47. Lumbungdana
    48. Dhanapala
    49. 360 KREDI
    50. Kredinesia
    51. ModalRakyat
    52. Pintek
    53. Cairin
    54. SOLUSIKU
    55. KLIK KAMI
    56. TrustIQ
    57. Invoila
    58. Duha SYARIAH
    59. DanaBagus
    60. Sanders One Stop Solution
    61. UKU
    62. AdaPundi
    63. KREDITO
    64. Modal Nasional
    65. Lentera Dana Nusantara
    66. Komunal
    67. Modal Nasional
    68. Restock.id
    69. Ringan
    70. TaniFund
    71. Gradana
    72. Avantee
    73. IKI Modal
    74. Danacita
    75. Indofund.id
    76. Ivoji
    77. iGrow
    78. DUMI
    79. Danai.id
    80. KrediFazz
    81. Qazwa.id
    82. Aktivau
    83. Doeku
    84. Indosaku
    85. EDUFUND
    86. Jembatan Emas
    87. PAPITUPI SYARIAH
    88. Gandeng Tangan
    89. Danabijak
    90. BantuSaku
    91. AdaModal
    92. Danafix
    93. SamaKira
    94. KlikCair
    95. CROWDE
    96. SAMIR
    97. ETHIS
    98. Findaya
    99. Asetku

    Itulah daftar pinjol legal beserta ciri-ciri dan cara cek pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Semoga informasi di atas dapat membantu, ya.

  • Cara Pinjam Uang Di DANA Langsung Cair, Gampang Banget!

    DANA adalah salah satu aplikasi dompet digital yang sudah sangat terkenal. Bahkan aplikasi ini bisa digunakan untuk melakukan beberapa hal dengan sangat mudah dan terkesan sangat praktis. Dimana penggunanya bisa melakukan pembayaran hingga mendapatkan pinjaman uang, pasti banyak pembaca yang memiliki pertanyaan bagaimana Cara Pinjam Uang di DANA?

    Didalam aplikasi yang satu ini penggunanya bisa melakukan kegiatan peminjaman di dalamnya. Memang belum banyak yang mengetahui bagaimana cara melakukan kegiatan peminjaman uang di dalam aplikasi dompet digital tersebut. Sebab memang belum banyak yang menggunakan aplikasinya untuk melakukan peminjaman uang.

    Banyak juga orang yang hanya mengetahui cara penggunaan aplikasi dompet digital ini untuk melakukan pembayaran dan masih banyak lagi. Nah kalau begitu untuk yang belum mengetahui cara peminjaman uang di dalam aplikasinya dompet digital yang satu ini seperti apa.

    Bisa langsung saja menyimak beberapa pembahasan yang sudah kami sediakan di bawah ini. Melakukan penyimakan dalam artikel ini dan dapatkan banyak sekali keuntungan di dalamnya. Temukan semua informasi dengan sangat lengkap dan juga jelas agar bisa lakukan peminjaman di dalam aplikasi dengan sangat mudah.

    Beberapa Persyaratan Untuk Mengajukan Pinjaman Di DANA Yang Harus Diketahui

    Menggunakan aplikasi dompet digital biasanya digunakan untuk melakukan pembayaran ataupun menyimpan uang secara online. Agar penggunanya tidak perlu repot-repot membawa uang cash yang terlalu banyak. Nah semakin kesini pengguna aplikasi tersebut pasti akan menemukan banyak sekali keuntungan.

    Nah keuntungan yang bisa didapatkan oleh para pengguna ini adalah semakin banyak fitur yang tersedia. Seperti saat ini pengguna aplikasi dompet digital sudah bisa melakukan peminjaman uang di dalamnya. Walaupun aplikasi yang satu ini bukanlah aplikasi pinjaman uang secara online. Tetapi semua orang bisa bebas melakukan peminjaman uang di dalam aplikasinya dengan mudah.

    Mungkin belum banyak yang tahu kalau aplikasi satu ini sudah memiliki fitur pinjaman uangnya. Setelah membaca artikel ini tentunya akan muncul banyak pertanyaan bagaimana Cara Pinjam Uang Di DANA tersebut? Tentunya cara yang bisa dilakukan oleh para pengguna sangat mudah. Tidak akan sulit melakukan peminjaman di dalam aplikasinya.

    Semua kegiatan peminjaman uang bisa berjalan dengan lancar dan juga mudah apabila sudah memenuhi persyaratannya. Yap dalam setiap aplikasi pinjaman uang pengguna yang memenuhi persyaratan saja yang bisa melakukan peminjaman. Dalam aplikasi ini juga berlaku peraturan yang seperti itu.

    Untuk itu para pembaca yang suda tidak sabar ingin masuk ke dalam pembahasan mengenai cara peminjaman uangnya. Bisa menyimak terlebih dahulu pembahasan terkait dengan syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan peminjaman uang tersebut. Berikut merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi :

    • Peminjam harus memiliki aplikasi DANA yang terpasang di dalam perangkatnya.
    • Harus memiliki akun DANA yang sudah terdaftar dari dalam aplikasinya.
    • Pengguna harus rajin melakukan update aplikasi DANA ke dalam versi terbarunya.
    • Harus melakukan pendaftaran pada aplikasi DANA Premium.
    • Verifikasi akun premium dengan menggunakan KTP.
    • Pengguna harus memiliki rekening bank.

    Cara-Cara Pinjam Uang Di DANA Langsung Cair Yang Bisa Dilakukan

    Cara Pinjam Uang Di DANA Langsung Cair, Gampang Banget!
    DANA Paylater

    Nah setelah mengetahui apa saja persyaratan yang dimiliki oleh aplikasinya untuk para pengguna yang ingin melakukan peminjaman uang. Tentunya sudah ada banyak pembaca aplikasi yang memenuhi persyaratan dan ingin melakukan peminjaman uang di dalam aplikasinya. Untuk melakukan peminjaman uang ini bisa dilakukan dengan cara yang sangat mudah.

    Peminjaman uang dalam DANA ini tidak hanya bisa dilakukan dengan satu cara saja. Tetapi penggunanya bisa melakukan peminjaman uang dengan melakukan beberapa cara. Nah untuk itu para pengguna yang ingin segera lakukan peminjaman uang dengan mudah dan juga praktis.

    Bisa memulai menyimak pembahasan yang sudah kami berikan di bawah ini. Di bawah ini merupakan beberapa Cara Pinjam Uang Di DANA dengan sangat mudah dan juga bisa diikuti oleh para pembaca dengan sangat mudah.

    Baca Juga: 3 Cara Transfer DANA ke OVO, Gak Pake Ribet!

    Tutorial Pinjam Uang Di DANA Premium

    Yang pertama para pengguna bisa melakukan kegiatan penggunaan di dalam aplikasi dengan meminjam uang melalui akun DANA premium. Akun ini bisa digunakan dengan sangat mudah dan juga proses yang sangat cepat. Untuk itu sebelum lakukan peminjaman penggunanya harus terlebih dahulu melakukan pengubahan akun menjadi Premium.

    Sebelum masuk ke dalam cara peminjaman uangnya, bisa langsung saja lakukan pengubahan akun menjadi Premium dengan cara di bawah ini :

    • Pertama tentu bisa membuka aplikasi DANA terlebih dahulu.
    • Lalu setelahnya bisa langsung saja pilih akun saya > upgrade dana ke premium.
    • Bisa langsung lakukan pengisian data pribadi yang diminta dengan teliti dan juga benar.
    • Kemudian bisa langsung unggah foto identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku.
    • Langsung tunggu proses pengajuan akun Premium selama 24 jam.
    • Kalau sudah nantinya bisa langsung saja menggunakan semua fitur premiumnya.

    Setelah mengubah menjadi akun premium, tentunya peminjaman uang bisa langsung digunakan dengan sangat mudah. Nah berikut ini merupakan Cara Pinjam Uang Di DANA Premium dengan sangat mudah :

    • Buka kembali aplikasi DANA yang sudah terpasang dalam perangkat. Dan pastikan dana sudah menjadi akun Premium.
    • Lalu setelahnya pengguna bisa langsung menemukan home page aplikasinya.
    • Kemudian selanjutnya bisa langsung saja klik minta/ request.
    • Setelah itu bisa langsung saja set amount > tuliskan jumlah nominal yang ingin dipinjam > klik lanjutkan.
    • Kalau sudah bisa langsung saja tulis catatan > lewati.
    • Setelahnya akan muncul code QR yang bisa dibagikan ke sosial media. Pengguna bebas ingin melakukan pembagian dimana sesuai dengan keinginan.
    • Untuk pencairan bisa pilih tambahkan rekening bank > masukan rekening bank yang dimiliki (pastikan sudah menuliskan rekening bank dengan benar).
    • Kalau sudah ditambahkan nantinya uang akan bisa langsung cair dan secara otomatis akan masuk ke dalam rekening bank yang ditambahkan tadi.
    • Selesai.

    Lakukan Cara Pinjam Uang Di DANA Tanpa KTP

    Kalau banyak sekali pengguna yang penasaran dan ingin tahu bagaimana cara melakukan peminjaman uang di dalam aplikasinya. Apakah harus menggunakan KTP atau tidak harus menggunakannya. Jawabannya adalah pengguna tidak perlukan KTP untuk melakukan peminjaman di dalam aplikasi tersebut.

    Cara peminjaman ini bisa katakan lebih praktis dibandingkan jika harus melakukan kegiatan penggunaan di dalam aplikasi lain. Sebab penggunanya memang tidak harus melakukan kegiatan peminjaman uang menggunakan KTP atau dokumen identitas lain yang biasanya diperlukan dalam aplikasi pinjam uang.

    Untuk itu pengguna yang ingin segera melakukan peminjaman uang tanpa KTP. Simak saja Cara Pinjam Uang Di DANA tanpa menggunakan KTP di bawah ini :

    • Pertama tinggal buka aplikasi DANA yang sudah terpasang.
    • Jika sudah bisa langsung saja lakukan registrasi akun terbaru.
    • Langsung berada pada menu utama, klik pojok kanan > pilih menu minta.
    • Setelahnya bisa langsung saja atur jumlah uang yang ingin dipinjam.
    • Kalau sudah pasti muncul kode QR yang harus dibagikan ke sosial media.
    • Kemudian bisa langsung saja bagikan kode QR tersebut.
    • Bisa langsung lakukan pengecekan apakah saldo sudah bertambah atau belum. Memang peminjaman uang di dalam aplikasi ini membutuhkan proses tetapi waktunya tidak lama makanya harus sabar menunggu pencairan saldo yang diberikan oleh pihak aplikasi DANA tersebut.
    • Selesai.

    Inilah Cara Pinjam Uang Di DANA Melalui E-Commerce

    Kalau tadi sudah bisa melakukan peminjaman uang melalui akun Premium dan lakukan peminjaman tanpa harus menggunakan KTP. Sekarang ini adalah Cara Pinjam Uang Di DANA yang ketiga. Penggunanya bisa melakukan peminjaman uang melalui fitur e-commerce tersebut.

    Nama fitur yang ada di dalamnya adalah DANA Paylater. Cara seperti ini sama saja seperti melakukan cara top up atau pengisian saldo. Biasanya orang-orang menggunakan cara ini melalui aplikasi Bukalapak, Tokopedia atau lain sebagainya. Berikut ini merupakan cara melakukan peminjaman uang melalui e-commerce :

    • Pertama kali bisa membuka aplikasi Bukalapak di dalam perangkat.
    • Jika sudah terbuka bisa langsung saja pilih menu Isi Saldo DANA.
    • Kemudian bisa pilih toko yang melayani pengisian saldo DANA > tuliskan jumlah saldo yang akan diisi.
    • Lalu bisa memilih metode pembayaran dengan menggunakan cicilan tanpa kartu kredit (ex : Akulaku).
    • Selanjutnya bisa langsung pilih bayar sekarang.
    • Setelahnya nanti pengguna akan masuk ke dalam aplikasi Akulaku.
    • Dalam aplikasi tersebut pilih tenor 1-12 bulan.
    • Kemudian kalau sudah selesai bisa langsung dapatkan uang yang langsung masuk ke dalam rekening.
    • Selesai.

    Keuntungan Melakukan Peminjaman Uang Melalui Aplikasi DANA

    Keuntungan Melakukan Peminjaman Uang Melalui Aplikasi DANA

    Setelah mengetahui beberapa cara melakukan peminjaman uang melalui aplikasi DANA. pastinya ada banyak orang yang sudah tertarik untuk melakukan Cara Pinjam Uang Di DANA tersebut. Selain cara meminjam uangnya bisa dilakukan dengan sangat mudah dan juga cepat.

    Ternyata pengguna akan bisa menemukan banyak sekali manfaat dan juga keuntungan dari peminjaman tersebut. Berikut ini merupakan keunggulan dan juga keuntungan dari dalam aplikasi DANA yang bisa didapatkan para penggunanya.

    Melakukan Cara Pinjam Uang Di DANA Tanpa Jaminan

    Yang pertama ini adalah manfaat yang sangat menarik dan juga menyenangkan. Penggunanya bisa tetap melakukan peminjaman uang di DANA tanpa perlu menggunakan jaminan. Biasanya aplikasi lain akan membutuhkan jaminan seperti KTP, STNK ataupun SIM. Tetapi dalam aplikasi ini semuanya akan terasa sangat berbeda.

    Uang Pinjaman Cepat Cair

    Selanjutnya ini adalah keuntungan yang bisa di dapatkan juga. Pengguna bisa mendapatkan pinjaman uang dengan cepat. Uang yang diajukan dengan pembaca akan langsung cair dan bisa cepat digunakan. Ini akan sangat berguna untuk para pengguna yang membutuhkan dana dengan cepat.

    Aplikasi DANA Langsung Diawasi Dengan Bank Indonesia

    Kalau ini pengguna aplikasi tidak perlu takut akan bahaya yang bisa di dapatkan di dalamnya. Karena memang aplikasi yang satu ini adalah aplikasi yang langsung diawasi oleh Bank Indonesia. Walaupun tidak dinaungi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tetapi aplikasinya diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

    Proses Mudah & Privasi Keamanan Terjamin

    Tidak perlu diragukan lagi, proses penggunaan dan pencairan pinjaman juga bisa dilakukan dengan mudah. Selain mudah ada satu hal yang membuat para pembaca tertarik yaitu bisa menjamin keamanan privasi penggunanya. Semua data diri atau dokumen identitas diri sudah terjamin keamanannya.