Tag: Pendidikan

  • Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025: Sudah DiBuka!

    Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 menjadi solusi tepat untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Artikel ini akan membahas secara komprehensif syarat, langkah pendaftaran, manfaat, serta informasi penting seputar program KIP Kuliah 2025.


    Apa Itu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah?

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi, terlepas dari kondisi ekonomi keluarga. Dengan KIP Kuliah, mahasiswa tidak hanya dibebaskan dari biaya kuliah tetapi juga mendapatkan bantuan biaya hidup selama menempuh studi.

    Baca Juga: Apa Itu SNBP? Simak Masalah PDSS yang Bikin Siswa Gagal Daftar Kuliah Jalur Prestasi


    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah 2025:

    1. Lulusan SMA/SMK Sederajat: Calon peserta harus lulus pada tahun 2023, 2024, atau 2025.
    2. Lulus Seleksi Perguruan Tinggi: Peserta harus lolos seleksi masuk perguruan tinggi dan memilih program studi yang terakreditasi.
    3. Berasal dari Keluarga Kurang Mampu: Calon peserta harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan kriteria:
    • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
    • Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
    1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Peserta harus memiliki SKTM yang diterbitkan oleh pihak berwenang.
    2. Mahasiswa dari Panti Asuhan atau Panti Sosial: Peserta yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial juga berhak mendaftar.

    Langkah-Langkah Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar KIP Kuliah 2025:

    1. Akses Laman SIM KIP Kuliah:
    1. Buat Akun Baru:
    • Klik opsi “Login Siswa” dan pilih “Daftar Sekarang” bagi yang belum memiliki akun.
    • Masukkan data pribadi seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan alamat email.
    • Klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan proses.
    1. Validasi Data:
    • Setelah data diverifikasi melalui Dapodik Kemdikdasmen, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email yang telah didaftarkan.
    1. Login dan Lengkapi Berkas:
    • Masuk ke akun menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang diterima.
    • Lengkapi berkas pendaftaran seperti SKTM, rapor, dan dokumen pendukung lainnya.
    • Pilih jenis seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).
    1. Tunggu Hasil Seleksi:
    • Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima formulir yang digunakan jika diterima di perguruan tinggi.

    Baca Juga: Panduan Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT


    Manfaat KIP Kuliah 2025

    Program KIP Kuliah 2025 menawarkan berbagai manfaat bagi penerimanya, antara lain:

    1. Bebas Biaya Pendaftaran Seleksi: Peserta tidak perlu membayar biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
    2. Gratis Biaya Kuliah: Biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
    3. Bantuan Biaya Hidup: Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan, disesuaikan dengan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi.
    4. Jangka Waktu Bantuan:
    • Program Sarjana (S1) dan D4: Maksimal 8 semester.
    • Program D3: Maksimal 6 semester.
    • Program D2: Maksimal 4 semester.
    • Program D1: Maksimal 2 semester.
    • Program Profesi (Dokter, Dokter Gigi, Ners, Apoteker, Bidan, Guru): Maksimal 2-4 semester, tergantung program.

    Tips Sukses Mendaftar KIP Kuliah 2025

    1. Persiapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan semua dokumen seperti SKTM, rapor, dan KIP sudah lengkap dan valid.
    2. Perhatikan Jadwal Pendaftaran: Jangan sampai melewatkan batas waktu pendaftaran yang berakhir pada 31 Oktober 2025.
    3. Pilih Program Studi yang Tepat: Pastikan program studi yang dipilih terakreditasi dan sesuai dengan minat serta kemampuan.
    4. Cek Email Secara Berkala: Pastikan untuk memantau email secara rutin untuk mendapatkan informasi terbaru seputar pendaftaran.

    Mengapa KIP Kuliah 2025 Penting?

    Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak hanya membantu mengurangi beban finansial keluarga kurang mampu, tetapi juga membuka peluang bagi generasi muda Indonesia untuk meraih cita-cita melalui pendidikan tinggi. Dengan dukungan pemerintah ini, diharapkan semakin banyak anak Indonesia yang dapat mengakses pendidikan berkualitas dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

    Baca Juga: Panduan Lengkap KIP Kuliah 2025: Syarat, Prosedur, dan Besaran Bantuan


    Segera Daftar KIP Kuliah 2025!

    Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa biaya. Segera daftarkan diri Anda melalui laman resmi SIM KIP Kuliah dan raih masa depan cerah di perguruan tinggi impian Anda. Dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025, mimpi kuliah tanpa biaya bukan lagi sekadar angan-angan!

  • SMAN 1 Mempawah, Banyak Siswa Gagal Mendaftar SNBP 2025, Akibat Kelalaian Pihak Sekolah

    Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Mempawah, Kalimantan Barat, tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak sekolah dalam mendaftarkan data mereka ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebelum tenggat 31 Januari 2025. Akibatnya, para siswa menggelar aksi protes di lingkungan sekolah pada Senin (3/2), yang kemudian viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar di TikTok, seorang guru tampak memberikan penjelasan kepada siswa yang berunjuk rasa. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan penginputan data PDSS disebabkan oleh banjir. Sementara itu, guru lain terlihat meminta maaf kepada siswa atas kelalaian tersebut.

    Karena kesalahan ini, para siswa yang berencana melanjutkan pendidikan melalui jalur SNBP terancam kehilangan kesempatan mereka. Menanggapi permasalahan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat segera bertindak dengan memanggil Kepala Sekolah, Wakil Kepala Kurikulum, serta Tim PDSS SMAN 1 Mempawah pada Senin malam (3/2).

    Baca Juga: Apa Itu SNBP? Simak Masalah PDSS yang Bikin Siswa Gagal Daftar Kuliah Jalur Prestasi

    Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, telah melayangkan surat teguran tertulis kepada pihak sekolah terkait. Dalam pernyataannya, Disdikbud Kalbar menilai bahwa pihak sekolah gagal melaksanakan kewajibannya untuk menginput data siswa sebagai syarat utama pendaftaran SNBP.

    “Kelalaian ini berdampak serius karena siswa-siswa berpotensi kehilangan kesempatan mengikuti SNBP tahun ini,” tulis Disdikbud Kalbar melalui akun Instagram resminya pada Selasa (4/2).

    Sebagai langkah penyelesaian, Kadisdikbud Kalbar menginstruksikan pihak sekolah untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Namun, mengingat sistem SNPMB telah ditutup sesuai jadwal pada 31 Januari 2025, kemungkinan untuk memperbaiki kesalahan ini masih menjadi tanda tanya.

    Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa beberapa sekolah mengalami kendala teknis akibat cuaca buruk dan bencana alam yang merusak perangkat mereka. Untuk sekolah yang sudah melaporkan kendala tersebut, Kemendikdasmen memberikan kesempatan tambahan untuk menginput data siswa ke PDSS.

    “Kami memahami ada kendala yang tak terhindarkan, dan bagi sekolah yang telah melaporkan permasalahan mereka, kami memberikan kesempatan untuk menyelesaikan penginputan data melalui sistem yang telah dikembangkan,” ujar Abdul Mu’ti.

    Sementara itu, Panitia SNPMB 2025 juga memberikan peluang bagi 373 sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa sekolah-sekolah ini dapat menyelesaikan finalisasi dengan mengirimkan dokumen pernyataan dan surat kuasa kepada panitia.

    Baca Juga: Panduan Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT

    “Hingga 4 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, sebanyak 228 sekolah dari total 373 yang terdaftar telah difasilitasi dalam proses finalisasi PDSS,” ungkap Eduart.

    Kasus yang menimpa siswa SMAN 1 Mempawah menjadi pembelajaran penting bagi seluruh sekolah agar lebih cermat dalam mengikuti prosedur administratif, terutama dalam proses pendaftaran SNBP, agar tidak ada lagi siswa yang dirugikan akibat kelalaian administratif.

  • Apa Itu SNBP? Simak Masalah PDSS yang Bikin Siswa Gagal Daftar Kuliah Jalur Prestasi

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), jalur masuk kuliah tanpa tes, terhambat karena banyak sekolah gagal menginput data ke PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa). Artikel ini membahas kendala teknis PDSS, solusi dari Kemendikdasmen, dan dampaknya bagi siswa yang ingin daftar SNBP 2025.

    SNBP dan PDSS: Kenapa Data Gagal Terinput?

    Apa itu SNBP? SNBP adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) berbasis prestasi akademik/non-akademik tanpa ujian tertulis. Syarat utamanya, sekolah wajib mengisi data siswa di PDSS, sistem yang menjadi basis verifikasi nilai dan prestasi calon mahasiswa.

    Namun, hingga batas waktu 31 Januari 2025, banyak sekolah belum menyelesaikan input data PDSS. Menurut Mendikdasmen, penyebabnya meliputi kerusakan perangkat akibat cuaca ekstrem dan bencana alam. “Kami tidak menutup mata. Sekolah yang melapor akan diberi kesempatan memperbaiki data,” tegas Mu’ti di Jakarta, Selasa (4/2).

    Solusi Kemendikdasmen untuk Sekolah yang Gagal Input PDSS

    Bagi sekolah yang mengalami kendala teknis, Kemendikdasmen membuka opsi perbaikan data PDSS dengan syarat:

    1. Sekolah harus melaporkan masalah secara resmi ke pihak kementerian.
    2. Input ulang data dilakukan melalui sistem PPDS (Pangkalan Penjaminan Data Sekolah) yang telah disiapkan.

    Mu’ti menegaskan, kelonggaran ini bukan alasan untuk menunda proses. “Sekolah harus segera memproses data agar siswa tidak dirugikan,” ujarnya. Koordinasi dengan Kemendiktisaintek juga dilakukan untuk memastikan sistem penerimaan mahasiswa tetap berjalan lancar.

    Baca Juga: Panduan Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT

    Protes Siswa SMK Negeri 2 Solo: Dampak Kelalaian PDSS pada SNBP

    Kasus nyata terjadi di SMK Negeri 2 Solo, di mana puluhan siswa terancam gagal daftar SNBP 2025 karena guru terlambat menginput data PDSS. Padahal, tenggat waktu sudah lewat pada 31 Januari. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Nurgiyanto, menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemendikdasmen, termasuk mengirim kepala sekolah langsung ke Jakarta untuk memperbaiki masalah ini.

    FAQ Seputar SNBP dan PDSS

    1. Apa itu SNBP?
      SNBP adalah seleksi masuk PTN berbasis prestasi akademik/non-akademik tanpa tes, menggantikan jalur SNMPTN.
    2. Bagaimana cara cek kelengkapan data PDSS?
      Siswa bisa meminta sekolah memverifikasi data di laman resmi PDSS atau menghubungi pihak kementerian.
    3. Apa akibat jika PDSS tidak terisi?
      Siswa tidak bisa mendaftar SNBP dan kehilangan kesempatan masuk PTN jalur prestasi.

    Baca Juga: Tidak Ada Libur Sekolah Selama Ramadhan? Begini Penjelasan dan Kebijakan Terbarunya

    Dengan memahami kendala PDSS dan solusi dari Kemendikdasmen, siswa diharapkan proaktif memastikan data sekolah telah terinput sebelum tenggat waktu. Segera laporkan masalah ke pihak kementerian agar tidak kehilangan peluang SNBP 2025!

  • Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025: Peluang Emas bagi PNS, TNI, dan Polri

    Apakah Anda seorang PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang bermimpi melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 atau S3? Kini, mimpi tersebut bisa terwujud melalui Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025. Program ini adalah inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di kalangan abdi negara, demi mendorong kemajuan bangsa.

    Apa Itu Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri?

    Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) 2025 adalah program beasiswa yang dirancang untuk mendukung pendidikan lanjutan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), personel TNI, dan anggota Polri. Dengan fokus pada peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kompetensi profesional, program ini memungkinkan penerima untuk melanjutkan studi magister (S2) atau doktoral (S3) di perguruan tinggi terbaik, baik dalam maupun luar negeri.

    Program ini termasuk dalam skema beasiswa targeted, yang dirancang untuk kebutuhan spesifik penerimanya. Tujuan utamanya adalah menghasilkan sumber daya manusia unggul yang mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan negara.

    Baca Juga: Seleksi CPNS SPPI 2025: Cara Daftar, Persyaratan, dan Jadwal Terbaru


    Manfaat dan Cakupan Beasiswa LPDP 2025

    Salah satu keunggulan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 adalah cakupannya yang sangat luas, meliputi:

    1. Dana Pendidikan
      • Biaya pendaftaran universitas.
      • Uang kuliah (tuition fee).
      • Tunjangan pembelian buku.
      • Biaya penelitian untuk tesis (S2) atau disertasi (S3).
      • Biaya seminar internasional.
      • Publikasi jurnal internasional (untuk jenjang doktor).
    2. Dana Pendukung
      • Biaya transportasi ke lokasi studi.
      • Biaya aplikasi visa (untuk studi luar negeri).
      • Asuransi kesehatan.
      • Tunjangan hidup bulanan.
      • Tunjangan keluarga (khusus jenjang S3).

    Dengan manfaat ini, penerima beasiswa dapat fokus sepenuhnya pada studi tanpa perlu khawatir soal pendanaan.


    Keuntungan Mengikuti Program Beasiswa LPDP

    Mengikuti program ini memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

    • Peningkatan Kompetensi: Meningkatkan kemampuan teknis dan akademik yang relevan dengan profesi Anda.
    • Peluang Karier yang Lebih Baik: Gelar magister atau doktoral membuka peluang promosi dan pengembangan karier.
    • Pengalaman Internasional: Bagi yang memilih universitas luar negeri, ini menjadi kesempatan untuk belajar dari perspektif global dan membangun jaringan internasional.

    Persyaratan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025

    Beasiswa ini diperuntukkan bagi:

    • PNS: Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di berbagai instansi pemerintah.
    • TNI: Prajurit aktif yang memenuhi kriteria program.
    • Polri: Anggota kepolisian yang memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan.

    Selain itu, kandidat harus memenuhi persyaratan administratif dan akademik yang ditetapkan, termasuk dokumen pendukung seperti surat rekomendasi, proposal studi, dan sertifikat kemampuan bahasa (TOEFL/IELTS).


    Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025

    Registrasi LPDP 2025
    1. Persiapkan Dokumen
      Pastikan semua dokumen pendukung, seperti esai, surat rekomendasi, dan sertifikat bahasa, telah disiapkan.
    2. Kunjungi Website LPDP
      Akses situs resmi LPDP di lpdp.kemenkeu.go.id untuk informasi lebih lanjut.
    3. Isi Formulir Online
      Lengkapi formulir pendaftaran secara daring dan unggah dokumen yang diminta.
    4. Kirim Aplikasi
      Submit aplikasi sebelum batas waktu, yaitu 17 Februari 2025.

    Tips Sukses Mendapatkan Beasiswa LPDP 2025

    Untuk meningkatkan peluang lolos, berikut beberapa tips:

    • Pilih Program Studi yang Relevan: Sesuaikan pilihan dengan kebutuhan tugas Anda.
    • Asah Kemampuan Bahasa: Siapkan sertifikat TOEFL atau IELTS sesuai syarat universitas tujuan.
    • Tulis Esai yang Kuat: Jelaskan visi Anda dalam berkontribusi kepada negara setelah menyelesaikan studi.
    • Latih Wawancara: Siapkan jawaban yang jelas dan percaya diri untuk tahapan wawancara.

    Wujudkan Impian Anda dengan Beasiswa LPDP 2025

    Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 adalah langkah besar untuk mencapai jenjang pendidikan lebih tinggi. Dengan berbagai manfaat dan cakupan yang ditawarkan, program ini memberikan kesempatan emas bagi PNS, TNI, dan Polri untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi bangsa.

    Segera siapkan diri Anda dan daftarkan aplikasi sebelum tenggat waktu! Jangan lewatkan peluang ini untuk mewujudkan mimpi Anda melanjutkan pendidikan ke tingkat internasional.

  • Tidak Ada Libur Sekolah Selama Ramadhan? Begini Penjelasan dan Kebijakan Terbarunya

    Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada istilah “libur sekolah” selama bulan Ramadhan. Sebaliknya, konsep “pembelajaran di bulan Ramadhan” menjadi pendekatan yang digunakan untuk menyusun jadwal sekolah selama periode ini. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

    “Hindari penggunaan kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan. Fokus utama adalah pembelajaran, bukan libur Ramadhan,” jelas Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Pembelajaran Ramadhan: Hasil Diskusi Lintas Kementerian

    Abdul Mu’ti menambahkan bahwa mekanisme pembelajaran selama Ramadhan sedang dirumuskan melalui diskusi lintas kementerian. Proses ini melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    “Kami sudah membahasnya secara lintas kementerian dan telah mencapai kesepakatan bersama,” ungkap Mu’ti. Ia juga menyebutkan bahwa detail pelaksanaan akan diumumkan melalui Surat Edaran (SE) resmi dalam waktu dekat.

    “Tinggal menunggu penerbitan SE. Semua akan dijelaskan secara rinci begitu SE diterbitkan,” tambahnya.

    Pilihan Kebijakan untuk Sekolah Selama Ramadhan

    Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengungkapkan bahwa ada wacana untuk meliburkan sekolah selama Ramadhan 2025. Usulan ini merujuk pada kebijakan era Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang sempat menerapkan libur penuh selama Ramadhan.

    Namun, pemerintah saat ini mempertimbangkan tiga opsi utama terkait jadwal sekolah selama Ramadhan:

    1. Libur penuh selama Ramadhan, dengan fokus pada kegiatan keagamaan.
    2. Libur sebagian, seperti libur di awal Ramadhan dan kembali masuk menjelang Idul Fitri.
    3. Sekolah tetap masuk seperti biasa, dengan penyesuaian kurikulum yang relevan.

    Abdul Mu’ti memastikan bahwa keputusan final akan dituangkan dalam Surat Edaran resmi setelah pembahasan selesai.

    Pentingnya Menunggu Keputusan Resmi

    Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi terkait kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen untuk merancang pengaturan waktu belajar selama Ramadhan agar tetap sejalan dengan semangat religius sekaligus menjaga kualitas pendidikan.

    Dengan demikian, istilah “libur sekolah” digantikan dengan konsep pembelajaran yang relevan selama bulan suci Ramadhan, menciptakan keseimbangan antara aktivitas spiritual dan pendidikan.

  • STIKOM Bandung Batalkan 233 Ijazah Alumni, Berikut Penjelasannya

    STIKOM Bandung atau Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung baru-baru ini mengumumkan pembatalan sebanyak 233 ijazah kelulusan mahasiswa periode 2018-2023. Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua STIKOM Bandung dengan nomor 481/Skep-0/E/STIKOM XII/2024, yang menegaskan pentingnya perbaikan kualitas akademik sesuai regulasi Kemenristek Dikti.

    Ketua STIKOM Bandung, Dedy Djamaluddin Malik, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Tim Evaluasi Kerja Akademik (EKA) Kemenristek Dikti. Tim tersebut menemukan beberapa permasalahan selama monitoring kinerja kampus periode 2018-2023.

    Temuan Masalah di STIKOM Bandung

    Dari hasil evaluasi, terdapat beberapa isu utama, di antaranya:

    1. Ketidaksesuaian Data Akademik
      Dedy mengungkapkan adanya perbedaan data antara Sistem Informasi Akademik STIKOM (SIMAS) dan basis data Kemenristek Dikti. Sebagai contoh, jumlah SKS di data kampus menunjukkan 149, sedangkan di data Dikti hanya 139.
    2. Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
      Tidak semua ijazah memiliki PIN yang valid, menjadi salah satu alasan penting dilakukannya pembatalan.
    3. Plagiasi Skripsi
      Skripsi mahasiswa yang tidak memenuhi standar plagiasi menjadi sorotan. Dalam hal ini, STIKOM mulai menerapkan tes plagiasi menggunakan aplikasi Turnitin untuk memastikan skripsi bebas plagiarisme sesuai dengan tingkat toleransi kampus.

    Upaya Perbaikan STIKOM Bandung

    Upaya Perbaikan STIKOM Bandung
    Stikom Bandung Logo

    STIKOM Bandung menegaskan bahwa pembatalan ini tidak bersifat permanen. Mahasiswa yang terkena dampak hanya diwajibkan memperbaiki kekurangan, seperti SKS yang belum terpenuhi atau skripsi yang belum memenuhi standar.

    Sebagai contoh, jika seorang alumni hanya kekurangan 5 SKS dari total 144 SKS, maka mereka hanya perlu menempuh dua mata kuliah tambahan tanpa mengulang seluruh semester.

    “Pembatalan ini bertujuan untuk perbaikan, bukan mencabut ijazah secara permanen. Alumni akan mendapatkan ijazah baru setelah proses ini selesai,” jelas Dedy.

    Reaksi Alumni Terhadap Kebijakan STIKOM Bandung

    Dedy menyebut bahwa hingga saat ini, 19 alumni telah mengembalikan ijazah mereka, sementara 76 ijazah lainnya belum diambil. Namun, sejumlah alumni masih mempertimbangkan keputusan untuk mengembalikan ijazah. Sebagian dari mereka bahkan menolak kebijakan ini dengan berbagai alasan.

    “Ada yang percaya proses ini adalah untuk kebaikan bersama, tetapi ada juga yang menolak karena merasa ijazah yang sudah diterima tidak seharusnya ditarik kembali,” ujar Dedy.

    STIKOM Bandung Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Akademik

    Kebijakan pembatalan ijazah ini menunjukkan komitmen STIKOM Bandung untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pendidikan. Dengan mematuhi standar Kemenristek Dikti, STIKOM berharap dapat memperbaiki reputasi dan memberikan jaminan kualitas kepada mahasiswanya di masa depan.

  • Panduan Lengkap KIP Kuliah 2025: Syarat, Prosedur, dan Besaran Bantuan

    Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. Program ini menjadi solusi bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Berikut panduan lengkap mengenai KIP Kuliah 2025, mulai dari persyaratan, cara pendaftaran, hingga besaran bantuan yang akan diterima.

    Apa Itu KIP Kuliah?

    KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa yang menempuh studi di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Program ini dirancang untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan meraih pendidikan tinggi berkualitas hingga lulus menjadi sarjana.


    Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Untuk mendaftar KIP Kuliah 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:

    1. Kriteria Umum
      • Lulusan SMA/SMK/MA sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya (tahun 2023–2025).
      • Usia maksimal 21 tahun.
      • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
    2. Kriteria Ekonomi
      • Tergabung dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial lainnya seperti:
        • Program Keluarga Harapan (PKH).
        • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
        • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).
      • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga per bulan.
      • Memiliki dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
    3. Kriteria Akademik
      • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi berakreditasi A, B, atau C.
      • Memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan nilai rapor atau prestasi lainnya.
    4. Kondisi Khusus
      • Siswa difabel, tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), atau terdampak bencana.
      • Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial.

    Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

    Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

    Bantuan yang diberikan melalui KIP Kuliah meliputi dua komponen utama, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup.

    1. Biaya Pendidikan
      • Program studi akreditasi A (non-kedokteran): Maksimal Rp8 juta per semester.
      • Program studi akreditasi A (khusus kedokteran): Maksimal Rp12 juta per semester.
      • Program studi akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.
      • Program studi akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.
    2. Biaya Hidup Bulanan
      Besaran biaya hidup dibagi berdasarkan klaster wilayah:
      • Klaster 1: Rp800.000 per bulan.
      • Klaster 2: Rp950.000 per bulan.
      • Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan.
      • Klaster 4: Rp1,25 juta per bulan.
      • Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan.

    Baca Juga: Panduan Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT

    Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

    Ikuti langkah berikut untuk mendaftar KIP Kuliah 2025:

    1. Registrasi Online
      • Akses laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
      • Pilih menu “Login Siswa” dan masukkan NIK, NPSN, NISN, serta alamat email aktif.
      • Setelah data diverifikasi, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan melalui email.
    2. Lengkapi Data Pribadi
      • Login kembali menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
      • Isi formulir pendaftaran, termasuk data pribadi, data keluarga, data ekonomi, serta unggah dokumen pendukung seperti KIP, KKS, atau SKTM.
    3. Pilih Jalur Seleksi
      • Tentukan jalur seleksi masuk perguruan tinggi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
      • Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan sebelum mengikuti jalur seleksi.
    4. Verifikasi oleh Kampus
      • Setelah diterima di perguruan tinggi, kampus akan memverifikasi data pendaftaran KIP Kuliah.
      • Hasil verifikasi akan diinformasikan oleh pihak kampus.

    Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan dibuka pada 3 Februari 2025, bersamaan dengan pembukaan jalur SNBP 2025. Pastikan untuk segera mendaftar dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.


    Keunggulan KIP Kuliah

    Program KIP Kuliah memberikan berbagai manfaat, termasuk:

    • Peluang kuliah di perguruan tinggi dengan akreditasi terbaik.
    • Bebas biaya pendidikan hingga lulus.
    • Bantuan biaya hidup yang memadai untuk mendukung keberlangsungan studi.

    KIP Kuliah 2025 adalah peluang emas bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mengejar pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Dengan memahami persyaratan, prosedur, dan jadwal pendaftaran, Anda dapat memanfaatkan program ini untuk masa depan yang lebih cerah. Jangan lupa pantau informasi terbaru di kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

    Selamat mencoba!

  • Panduan Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT

    Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menjadi pintu masuk utama bagi siswa SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Sebelum dapat mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), siswa harus terlebih dahulu melakukan registrasi akun SNPMB melalui portal SNPMB BPPP Kemdikbud. Berikut panduan lengkapnya agar proses registrasi berjalan lancar.

    Jadwal Penting Registrasi Akun SNPMB

    • Registrasi Akun SNPMB Jalur SNBP: 13 Januari – 18 Februari 2025
    • Registrasi Akun SNPMB Jalur SNBT: 13 Januari – 27 Maret 2025

    Pastikan untuk mencatat tanggal-tanggal ini agar tidak melewatkan tahapan penting registrasi di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/login.

    Cara Registrasi Akun SNPMB 2025

    Cara Registrasi Akun SNPMB 2025
    Portal Registrasi Akun SNPMB 2025

    Langkah-langkah berikut perlu diperhatikan dengan cermat untuk mendaftar akun:

    1. Persiapkan Perangkat
      • Gunakan perangkat seperti laptop, tablet, atau smartphone yang terkoneksi dengan internet stabil.
    2. Akses Portal SNPMB
    3. Klik Menu “Daftar”
      • Pilih opsi “Siswa” untuk memulai pendaftaran.
    4. Isi Data Diri
      • Masukkan data seperti NISN, NPSN, dan informasi pribadi lainnya sesuai instruksi.
    5. Masukkan Email Aktif dan Buat Kata Sandi
      • Pastikan email yang digunakan aktif, karena akan digunakan untuk verifikasi.
    6. Submit dan Verifikasi Email
      • Cek kotak masuk email untuk tautan verifikasi dan klik “Verifikasi Email”.
    7. Selesai
      • Setelah email diverifikasi, akun SNPMB siap digunakan untuk tahap pendaftaran berikutnya.

    Solusi Jika Tidak Menerima Email Aktivasi

    Terkadang, masalah email aktivasi tidak terkirim. Berikut solusinya:

    • Periksa Folder Spam/Junk: Email aktivasi mungkin terkirim ke folder tersebut.
    • Daftar Ulang: Jika email tidak diterima dalam 15 menit, lakukan pendaftaran ulang menggunakan email yang sama.
    • Gunakan Email Baru: Jika terdapat kesalahan pada email sebelumnya, ulangi proses pendaftaran dengan alamat email baru.
    Jadwal dan Syarat SNBP 2025

    Jadwal dan Syarat SNBP 2025

    Jadwal Penting SNBP:

    • Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
    • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6–31 Januari 2025
    • Registrasi PDSS: 6–31 Januari 2025
    • Registrasi Akun Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
    • Pendaftaran SNBP: 4–18 Februari 2025
    • Pengumuman Hasil: 18 Maret 2025

    Syarat SNBP:

    1. Merupakan siswa kelas 12 tahun 2025.
    2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
    3. Memenuhi kriteria nilai rapor sesuai ketentuan.
    4. Memiliki prestasi akademik.

    Jadwal dan Syarat SNBT 2025

    Jadwal Penting SNBT:

    • Registrasi Akun: 13 Januari – 27 Maret 2025
    • Pendaftaran UTBK-SNBT: 11–27 Maret 2025
    • Pelaksanaan UTBK: 23 April – 3 Mei 2025
    • Pengumuman Hasil: 28 Mei 2025

    Syarat SNBT:

    1. Memiliki akun SNPMB yang terdaftar di portal SNPMB BPPP.
    2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK.
    3. Berusia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
    4. Melengkapi dokumen seperti surat keterangan siswa atau ijazah.
    5. Membayar biaya UTBK kecuali bagi pemegang KIP Kuliah.

    Tips Penting untuk Peserta SNPMB

    1. Cek Jadwal Secara Berkala
      • Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, pantau terus di portal SNPMB resmi.
    2. Siapkan Dokumen Pendukung
      • Pastikan semua dokumen seperti NISN, NPSN, nilai rapor, dan foto terbaru telah siap.
    3. Jaga Kerahasiaan Akun
      • Hindari membagikan kata sandi akun SNPMB untuk menjaga keamanan data pribadi.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses registrasi akun SNPMB 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui portal SNPMB BPPP Kemdikbud. Pastikan Anda mematuhi jadwal dan ketentuan untuk meningkatkan peluang sukses dalam seleksi SNBP maupun SNBT. Semoga informasi ini membantu!

  • Proses Verifikasi Pengumuman PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK

    Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng 2024 akan diumumkan pada hari ini, Senin (1/7/2024). Bagaimana cara untuk mengecek pengumumannya dan kapan waktu yang ditentukan untuk melakukan pendaftaran ulang?

    Menurut informasi yang diambil dari laman PPDB Online Provinsi Jawa Tengah (Jateng), proses seleksi PPDB Jateng telah dimulai sejak tanggal 13 Mei 2024. Calon siswa mengikuti berbagai tahapan seleksi yang dimulai dari membuat akun dan verifikasi dokumen pada tanggal 11-24 Juni 2024 hingga masa tenang pada tanggal 28-30 Juni 2024.

    Baca Juga: PPDB Jateng 2024: Jadwal, Kuota, Syarat dan Cara Daftar

    Bagi calon peserta didik yang tengah mengikuti seleksi PPDB SMA dan SMK Jawa Tengah 2024, disarankan untuk segera memeriksa status mereka dalam seleksi tersebut, apakah sudah diterima atau belum. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengecek pengumuman PPDB Jawa Tengah 2024 untuk SMA dan SMK!

    Cara Mengecek Pengumuman PPDB Jateng 2024

    Agar dapat melihat hasil seleksi PPDB SMA dan SMK Jateng tahun 2024, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:

    1. Buka situs web https://ppdb.jatengprov.go.id/#/ melalui perangkat yang dimiliki oleh peserta didik.
    2. Tentukan apakah seleksi PPDB untuk tingkat SMA atau SMK.
    3. Pilih jalur seleksi yang akan diikuti. Untuk tingkat SMA, tersedia zonasi reguler, zonasi khusus, zonasi afirmasi, jalur perpindahan orang tua, atau jalur prestasi.
    4. Setelah itu, tekan opsi “Lihat Hasil Seleksi” yang berwarna biru di kolom Peserta.
    5. Selanjutnya, klik “Pilih Sekolah” untuk melihat pengumuman di sekolah yang dipilih.
    6. Tunggu hingga data peserta didik muncul di layar.
    7. Selesai.

    Metode ini juga bisa dipakai untuk memeriksa hasil seleksi PPDB SMK Jateng 2024. Perbedaannya, proses seleksi untuk SMK meliputi afirmasi, prestasi, kedekatan domisili, dan prestasi khusus.

    Selain itu, dikabarkan di halaman PPDB Online Jateng, pemberitahuan tentang hasil seleksi PPDB untuk SMA dan SMK Jateng tahun 2024 akan diumumkan selama 24 jam dengan batas waktu paling lambat pukul 23.55 WIB.

    Jadwal Pendaftaran Ulang PPDB SMA dan SMK di Jawa Tengah Tahun 2024

    Setelah mengetahui hasil seleksi untuk penerimaan peserta didik baru SMA dan SMK melalui PPDB, para peserta yang berhasil lolos seleksi sebaiknya memperhatikan jadwal pendaftaran ulang yang harus diikuti. Hal ini dikarenakan pendaftaran ulang di sekolah yang telah menerima calon peserta didik baru merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.

    Jadwal pendaftaran ulang untuk calon siswa SMA dan SMK di Jawa Tengah adalah seragam. Jadwal yang sama juga berlaku untuk semua jalur seleksi berikut ini:

    • Pendaftaran ulang untuk PPDB SMA dan SMK Jateng 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 3-12 Juli 2024 di sekolah yang telah menerima calon peserta didik.

    Pengumuman Peserta Cadangan untuk Pendaftaran Peserta Didik

    Untuk pendaftaran peserta didik cadangan, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan secara online pada tanggal 15 Juli 2024. Sementara itu, proses daftar ulang bagi calon peserta didik cadangan akan dilakukan pada tanggal 16-17 Juli 2024.

    Kapan Tanggal Pertama Masuk Sekolah Tahun 2024?

    Menurut informasi yang sama, setelah melalui semua tahapan seleksi untuk PPDB SMA dan SMK di Jawa Tengah tahun 2024, peserta didik yang dinyatakan diterima dan telah mendaftar ulang akan mulai memulai pendidikannya di sekolah baru pada tanggal 22 Juli 2024. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah jadwal masuk sekolah untuk SMA dan SMK pada tahun ajaran baru 2024/2025 di Jawa Tengah:

    • Tanggal pertama masuk sekolah: 22 Juli 2024

    itu penjelasan tentang metode untuk memeriksa pengumuman PPDB SMA dan SMK Jateng tahun 2024. Semoga informasi ini dapat berguna!

  • PPDB Jateng 2024: Jadwal, Kuota, Syarat dan Cara Daftar

    Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2024 akan dimulai besok, Selasa (11/6/2024). Langkah awal dari proses ini adalah aktivasi akun, yang berlangsung hingga 24 Juni 2024.

    Informasi tentang PPDB Jateng 2024 telah diumumkan sejak Kamis (6/6/2024). Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, juga telah membagikan detail terkait PPDB Jateng 2024 melalui media sosial X (sebelumnya Twitter).

    “PPDB untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah sudah dimulai. Perhatikan informasinya dengan cermat. Untuk informasi lengkap, kunjungi ppdb.jatengprov.go.id/#/. Jika ada pertanyaan terkait pendaftaran, silakan hubungi @pdkjateng,” tulis @PjNanaSudjana.

    Proses penerimaan siswa baru ini terbuka bagi calon siswa SMA dan SMK Negeri untuk tahun ajaran 2024/2025. PPDB, singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, adalah sebuah proses sistematis yang mengatur pendaftaran sekolah.

    Tahapan pendaftaran sekolah mencakup berbagai persiapan, seperti pembuatan akun dan verifikasi dokumen. Terdapat berbagai jalur pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon peserta.

    Proses pendaftaran yang dimulai pada Selasa, 11 Juni 2024, ini akan diawali dengan aktivasi akun. Langkah ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Jateng.

    Jadwal PPDB Jateng

    Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah Tahun 2024 telah diumumkan, yang memuat serangkaian tahapan penting yang perlu diperhatikan oleh calon peserta. Tahapan-tahapan tersebut meliputi:

    1. Penetapan Zonasi: Dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024.
    2. Pengumuman Hasil PPDB: Akan diumumkan pada tanggal 6 Juni 2024.
    3. Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas: Dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 24 Juni 2024.
    4. Aktivasi Akun: Dilakukan dalam rentang waktu yang sama, yaitu 11 hingga 24 Juni 2024.
    5. Pendaftaran dan Perubahan Pilihan: Dapat dilakukan pada tanggal 24 hingga 25 Juni 2024.
    6. Masa Tenang: Berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2024.
    7. Pengumuman Hasil: Akan diumumkan pada tanggal 1 Juli 2024, dengan batas waktu pukul 23.59 WIB.
    8. Daftar Ulang: Periode daftar ulang berlangsung dari tanggal 3 hingga 12 Juli 2024.
    9. Pengumuman Daftar Peserta Cadangan: Dijadwalkan pada tanggal 15 Juli 2024 dengan batas waktu pukul 23.59 WIB.
    10. Daftar Ulang Bagi Calon Peserta Didik (CPD) Cadangan: Dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 17 Juli 2024.
    11. Awal Tahun Ajaran Baru: Dimulai pada tanggal 22 Juli 2024.

    Jalur PPDB Jawa Tengah SMA 2024

    Selain itu, terdapat beberapa jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) yang perlu dipahami, antara lain:

    1. Jalur Zonasi: Merupakan jalur PPDB SMA yang menggunakan sistem zonasi, dengan mempertimbangkan faktor geografis, wilayah administratif, dan lokasi sekolah.
    2. Jalur Afirmasi: Disediakan bagi peserta didik baru dari latar belakang ekonomi rendah, anak panti asuhan, dan Anak Tidak Sekolah (ATS).
    3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Anak Guru: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang harus pindah karena perpindahan tempat tugas orang tua atau karena mereka adalah anak guru atau tenaga kependidikan.
    4. Jalur Prestasi: Dapat diikuti oleh peserta didik yang memiliki prestasi baik dalam hal nilai rapor atau pencapaian kejuaraan. Prestasi nilai rapor dinilai dari semester satu hingga lima, sementara prestasi kejuaraan dinilai dari piagam kejuaraan yang dimiliki.

    Jumlah Kuota dan Jalur Penerimaan PPDB SMA

    Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini jumlah kuota penerimaan PPDB dari beberapa jalurnya:

    1. Zonasi

    Jalur zonasi mempunyai jumlah kuota minimal 55 persen dan memprioritaskan peserta didik yang berdomisili di wilayah terdekat dengan sekolah.

    2. Afirmasi

    Jalur afirmasi mempunyai jumlah kuota minimal 20 persen yang di antaranya 15 persen untuk siswa dari keluarga kurang mampu, 2 persen anak tidak sekolah, dan 3 persen anak dari panti asuhan.

    3. Perpindahan tugas orang tua

    Jalur perpindahan tugas orang tua mempunyai jumlah kuota maksimal 5 persen untuk anak yang orang tuanya dipindah tugas ke daerah lain.

    4. Prestasi

    Jalur prestasi mempunyai jumlah kuota maksimal 20 persen untuk peserta didik dengan prestasi akademik atau non-akademik.

    Syarat Mendaftar PPDB Jateng 2024 untuk Semua Jalur

    Setelah mengetahui tahapan pendaftaran PPDB Jateng 2024, berikut adalah syarat pendaftaran untuk semua jalur yang tersedia: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan prestasi.

    Syarat Jalur Zonasi PPDB Jateng 2024

    1. Buku Rapor SMP/sederajat.
    2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan terkait.
    3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai setara dengan SMP.
    4. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran 2024/2025, dan belum menikah.
    5. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota di Jawa Tengah atau OPD terkait.
    6. Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Information System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.
    7. Piagam Prestasi/Penghargaan (khusus bagi yang memiliki).

    Syarat Jalur Afirmasi PPDB Jateng 2024

    1. Buku Rapor SMP/sederajat.
    2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan terkait.
    3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai setara.
    4. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2024/2025, dan belum menikah.
    5. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun berdasarkan data administrasi kependudukan terkait.
    6. Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada EMIS.
    7. Piagam Prestasi yang sesuai kriteria yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun.
    8. Bukti Prestasi harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan terkait.
    9. Calon Peserta Didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan: Kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverifikasi, Anak panti berdasarkan data prioritas yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Calon Peserta Didik ATS yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Dinsos Prov. Jateng (SIKSDJ) dan bukti surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah dan disahkan oleh Camat.

    Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orangtua PPDB Jateng 2024

    1. Buku Rapor SMP/sederajat.
    2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat.
    3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara.
    4. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025, dan belum menikah.
    5. Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah (untuk anak guru).
    6. Surat Penugasan dari instansi terkait yang mempekerjakan, dengan ketentuan perpindahan antar Kabupaten/Kota paling lama 1 tahun.
    7. Kartu Keluarga di luar wilayah kabupaten/kota tempat Satuan Pendidikan yang dipilih, kecuali bagi anak guru/tenaga kependidikan.
    8. Surat Keterangan Alamat Kantor tempat penugasan orang tua.
    9. Piagam Prestasi yang sesuai kriteria, diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun.
    10. Bukti Prestasi harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan terkait.

    Syarat Jalur Prestasi PPDB Jateng 2024

    1. Buku Rapor SMP/sederajat.
    2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat.
    3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara.
    4. Piagam Prestasi yang sesuai kriteria, diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun.
    5. Bukti Prestasi harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan terkait.
    6. Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2024/2025, dan belum menikah.
    7. Kartu Keluarga yang masih berlaku.

    itulah syarat pendaftaran PPDB Jateng 2024 untuk semua jalur yang tersedia. Informasi ini dapat menjadi panduan bagi orang tua dan siswa yang akan mendaftar di SMA/SMK pada PPDB Jateng 2024.

    Cara Daftar PPDB Jateng 2024

    Untuk mendaftar PPDB Jateng 2024, anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

    1. Siapkan Berkas Persyaratan.
    2. Buka Situs PPDB Jateng https://ppdb.jatengprov.go.id
    3. Isi Formulir Ajuan Akun
    4. Input Data Pribadi
    5. Unggah Dokumen Persyaratan
    6. Verifikasi Berkas Pendaftaran
    7. Pemeriksaan Berkas oleh Satuan Pendidikan
    8. Peroleh Nomor Pendaftaran
    9. Lihat Jurnal dan Hasil Seleksi.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pendaftaran PPDB Jateng 2024 dapat dilakukan dengan mudah dan efektif. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti alur pendaftaran yang telah ditentukan.