Mandi wajib atau mandi junub merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus dilakukan oleh setiap muslim saat mengalami kondisi tertentu. Proses ini tidak hanya sekadar membersihkan tubuh, tetapi juga memiliki makna spiritual untuk menyucikan diri dari hadas besar. Dalam artikel ini, kami akan membahas tata cara mandi wajib secara komprehensif, mulai dari penyebab, niat, langkah-langkah, hingga doa yang dianjurkan. Simak penjelasannya agar ibadah Anda sah dan diterima Allah SWT.
Apa Itu Mandi Wajib?
Mandi wajib (الغسل, al-ghusl) adalah ritual pembersihan seluruh tubuh menggunakan air suci yang mengalir sebagai bentuk penyucian dari hadas besar. Hukum mandi wajib adalah fardhu ain (wajib bagi setiap individu) ketika seseorang mengalami kondisi seperti junub, haid, nifas, atau setelah bersenggama. Tanpa mandi wajib, ibadah seperti sholat, puasa, membaca Al-Qur’an, atau masuk masjid tidak sah.
Penyebab Mandi Wajib (Syarat Mandi Wajib)
Sebelum mempelajari tata cara mandi wajib, penting untuk mengetahui kondisi apa saja yang mewajibkan seseorang mandi junub. Berikut penyebab mandi wajib menurut syariat Islam:
Keluar Air Mani (Sperma atau Ovum) Baik karena mimpi basah (ihtilam), hubungan intim, atau onani, keluarnya mani mewajibkan mandi.
Haid dan Nifas Wanita yang selesai menstruasi atau darah nifas (setelah melahirkan) harus mandi wajib sebelum kembali beribadah.
Hubungan Intim Meski tidak keluar mani, memasukkan hasyafah (ujung kemaluan) ke dalam kemaluan pasangan mewajibkan mandi.
Kematian Jenazah muslim wajib dimandikan sebelum dikuburkan.
Mualaf yang Baru Masuk Islam Sebagian ulama mewajibkan mandi sebagai simbol penyucian diri.
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Sunnah
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Sunnah
Berikut panduan lengkap tata cara mandi wajib sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW:
1. Membaca Niat Mandi Wajib
Niat adalah rukun utama yang membedakan mandi biasa dengan mandi wajib. Berikut bacaan niat sesuai kondisi:
Niat Mandi Wajib Umum (Setelah Junub): نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى (Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhan lillahi ta’ala) Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”
Cuci tangan 3 kali, lalu bersihkan sisa najis di kemaluan menggunakan tangan kiri.
3. Berwudhu
Lakukan wudhu seperti biasa, termasuk berkumur dan membersihkan hidung. Menurut hadits riwayat Muslim, Aisyah RA menjelaskan bahwa Nabi SAW berwudhu lengkap sebelum mandi junub.
4. Menyiram Air ke Seluruh Tubuh
Siram air dari kepala ke ujung kaki 3 kali, pastikan air mengalir ke sela-sela rambut, lipatan tubuh, dan bagian belakang telinga.
5. Menghadap Kiblat (Sunnah)
Disunnahkan menghadap kiblat sambil menyiram tubuh untuk menghormati syariat.
6. Membaca Doa Mandi Wajib
Setelah selesai, ucapkan: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ (Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh) Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
Kesalahan Umum Saat Mandi Wajib
Agar tata cara mandi wajib Anda sempurna, hindari kesalahan berikut:
Tidak Mengalirkan Air ke Akar Rambut Pastikan air menyentuh kulit kepala, terutama bagi wanita dengan rambut panjang.
Meninggalkan Wudhu Wudhu tetap wajib dilakukan sebelum mandi junub.
Berbicara Saat Mandi Fokuslah pada niat dan langkah-langkahnya untuk menjaga kekhusyukan.
Tidak Mandi Setelah Darah Haid/Nifas Berhenti Wanita wajib mandi begitu darah benar-benar berhenti, bukan menundanya.
Hukum Mandi Wajib dalam Al-Qur’an dan Hadits
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’idah Ayat 6: “Dan jika kamu junub, maka mandilah.” Rasulullah SAW juga bersabda: “Air (mandi) itu karena air (mani).” (HR. Muslim). Ini menegaskan bahwa hukum mandi wajib tidak boleh diabaikan demi keabsahan ibadah.
FAQ Seputar Mandi Wajib
Bolehkah Mandi Wajib dengan Shower? Boleh, asal air mengalir ke seluruh tubuh.
Apakah Mandi Wajib Harus Keramas? Tidak wajib, tetapi air harus sampai ke kulit kepala.
Bagaimana Jika Tidak Ada Air? Gunakan tayamum dengan debu suci sebagai pengganti.
Penutup
Mandi wajib adalah kewajiban yang harus dipahami setiap muslim. Dengan mengikuti tata cara mandi wajib yang benar, Anda tidak hanya menjaga kebersihan fisik tetapi juga kesucian spiritual. Jangan lupa untuk selalu memperbarui niat mandi wajib dan menghindari kesalahan umum agar ibadah diterima Allah SWT.
Dengan memahami panduan ini, Anda bisa mengajarkannya kepada keluarga atau teman yang membutuhkan. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu meningkatkan kualitas ibadah sehari-hari!
Mandi wajib merupakan salah satu cara untuk menghilangkan hadas besar, meskipun sebenarnya tayamum juga bisa. Akan tetapi harus ada syaratnya seperti tidak adanya air yang dapat digunakan untuk bersuci. Jika kondisi air melimpah ruah bersuci dengan tayamum tidak diperbolehkan.
Dalam pelaksanaan mandi wajib ada beberapa rukun yang harus diketahui yaitu satu Niat kedua meratakan air keseluruh tubuh.
Jangan sampai kedua rukun tersebut tidak dilakukan, karena jika terlewatkan maka mandi wajib yang dilaksanakan tidak sah.
Dalil Mandi Wajib Dalam Al-Qur’an dan Hadits
Didalam Al-Qur’an dan Hadis Allah SWT dan Rosulullah telah menyampaikan perintahnya untuk membersihkan hadas besar.
Adapun beberapa hal yang menjadi penyebab mandi wajib atau besar adalah Berhubungan badan suami istri, Keluar mani baik sengaja maupun tidak, Haidh, Nifas, Wiladah dan semisalnya.
Untuk lebih jelasnya kita simak dalil tentang mandi wajib dibawah ini :
Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥū biru’ūsikum wa arjulakum ilal-ka‘bain(i), wa in kuntum junuban faṭṭahharū, wa in kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā’a aḥadum minkum minal-gā’iṭi au lāmastumun-nisā’a falam tajidū mā’an fa tayammamū ṣa‘īdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aidīkum minh(u), mā yurīdullāhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma na‘matahū ‘alaikum la‘allakum tasykurūn(a).
Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit,202) dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh203) perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.
Selain dalil yang ditegas dalam Al-Qur’an terkait mandi wajib Rosulullah SAW juga menegaskan perintah mandi wajib.
Rosulullah SAW Bersabda
Artinya :
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Ummu Sulaim–ia adalah istrinya Abu Thalhah–berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidaklah malu menyebutkan kebenaran. Apakah wanita tetap mandi junub jika mimpi basah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya, tetap mandi junub jika ia melihat air.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dari kedua dalil tersebut sudah sangat jelas bahwa ketika tubuh ini memiliki hadas besar maka setelah nya melaksanakan mandi wajib.
‘Sesungguhnya darah haidh adalah darah hitam yang memiliki bau yang khas. Jika memang darah itu yang keluar, hendaklah tidak mengerjakan shalat. Namun, jika darah yang lain, berwudhulah dan shalatlah.’” (HR. Abu Daud),
Hidh hanya dirasakan oleh seorang wanita jika haidh datang maka seseorang tersebut tidak diperbolehkan untuk melaksanakan Sholat.
Dalam kitab Safinatun Naja dijelaskan bahwa paling cepatnya masa haidh adalah satu hari datu malam. Untuk waktu yang sedang yaitu 7 hari dan waktu yang paling lama adalah 15 hari.
Selebihnya jika setelah 15 hari darah pada vagina tersebut masih keluar maka bukanlah haidh melainkan darah istihadoh atau darah penyakit.
Setelah haid tersebut selesai maka wajib untuk melaksanakan mandi tentunya harus dibarengi dengan niat.
“Sengaja aku mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar karena kumpul dengan suami/istri fardhu karena Alloh SWT”
Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Wanita
Terkait bacaan mandi wajib bagi laki-laki maupun wanita setelah hubungan badan sebenarnya sama saja. Hanya saja pada saat pelaksanaan mandi wajib laki-laki dan wanita tidak sama.
Seperti pada saat menyiram rambut bagi perempuan yang memiliki rambut panjang tidak perlu menyela-nyela rambutnya, Sedangkan untuk lelaki diharuskan meratakannya.
Selain dari pada itu etika ketika mandi yakni menutupi aurat, untuk laki-laki cukup tertutup pusat hingga luitut, sedangkan untuk aurat perempuan tidak demikian.
Adapun bacaan niat mandi wajib setelah berhubungan wanita adalah seperti dibawah ini :
“Sengaja aku mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar karena kumpul dengan suami/istri fardhu karena Alloh SWT”
Bagi pasangan suami istri yang telah melakukan hubungan badan baik keluar mani ataupun tidak. Bahkan didalam sebuah kitab dikatakan baru bertemu saja antara ujung kepala laki-laki dengan pintu yang dimiliki wabnita keduanya wajib melaksanakan mandi.
Niat Mandi Wajib Memandikan Jenazah
Sebab selanjutnya yang menjadikan wajibnya mandi adalah memandikan jenazah, baik jenazah laki-laki, perempuan, anak-anak ataupun dewasa.
Semuanya wajib dimandikan sebebelum ia dikafankan yang nantinya akan dikubur diliang lahat untuk tempat istirahat terahir.
Terkait kewajiban untyuk memandikan jenazah termaktub dalam hadis Rosulullah SAW yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim.
بينَا رجلٌ واقفٌ مع النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بعَرَفَةَ ، إذْ وَقَعَ عن راحلتِهِ فَوَقَصَتْهُ ، أو قال فأَقْعَصَتْهُ ، فقالَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : اغْسِلوهُ بماءٍ وسِدْرٍ ، وكَفِّنُوهُ في ثَوْبَيْنِ ، أو قالَ : ثَوْبَيْهِ ، ولا تُحَنِّطُوهُ ، ولا تُخَمِّروا رأسَهُ ، فإنَّ اللهَ يبْعَثُهُ يومَ القيامةِ يُلَبِّي
“Ada seorang lelaki yang sedang wukuf di Arafah bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Tiba-tiba ia terjatuh dari hewan tunggangannya lalu meninggal. Maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda : mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain, jangan beri minyak wangi dan jangan tutup kepalanya. Karena Allah akan membangkitkannya di hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah”
Adapun bacaan niat mandi untuk memandikan jenazah adalah seperti dibawah ini :
نويت الغسل لاستباحة الصلاة عليه \ نويت الغسل عن هذه الميت
Artinya :
“Saya niat memandikan mayyyit ini / saya niat memandikan untuk memperbolehkan menyolatinya”
Jenazah Yang Tidak Wajib Dimandikan
Akan tetapi ada beberapa jenazah yang tidak perlu dimandikan karena beberapa sebab yakni :
Orang Yang Mati Syahid
Menuqil dari penjelasan kitab Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq, bahwa Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faili menjelaskan. Seorang muslim yang meninggal karena syahid ditangan orang-orang kafir pada saat ia berperang dijalanAllah SWT. Maka tidak ada kewajiban untuk muslim lainnya yang masih hidup untuk memandikan jenazah tersebut.
Hal ini berkaitan dengan hadis Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh “Ahmad” terkait jenazah yang mati syahid.
Rosulullah SAW bersabda yang artinya :
“Jangan kalian memandikan mereka yakni orang yang mati syahid dalam jihad, karena setiap luka dan setiap darah akan mengeluarkan aroma minyak kasturi pada hari kiamat. (HR. Ahmad)
Meskipun jenazah yang mati karena syahid tidak dimandikan, akan tetapi tetap harus dikafankan sebelum dimasukkan kedalam liang kubur.
Calon Bayi Yang Keluar Sebelum Waktunya
Untuk anak yang lahir karena keguguran dalam artian yang lahir sebelum waktunya, maka jenazahnya tidak wajib dimandikan layaknya jenazah manusia pada umumnya.
Keterangan ini menuqil dari sebuah hadis Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh “Tirmidzi”.
Rosulullah SAW bersabda yang artinya :
Bayi yang meninggal dunia ketika dilahirkan maka tidak disholatkan, tidak dapat mewarisi dan tidak dapat diwarisi hingga ia menangis “terdengar jeritan tanguisan bayi ketika selesai persalinan” (HR Tirmidzi)
Penutup
Demikianlah ringkasan terkait bacaan niat mandi wajib yang penulis sampaikan dalam sebuah artikel. Semoga dapat bermanfaat untuk menambah pemahaman terkait mandi wajib.