Tag: Listrik

  • Diskon Token Listrik hingga 50% untuk Pelanggan PLN: Begini Cara Mendapatkannya

    Pemerintah melalui PT PLN (Persero) resmi memberikan diskon token listrik hingga 50% untuk pelanggan rumah tangga tertentu selama Januari-Februari 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli kelas menengah ke bawah. Diskon ini berlaku mulai Rabu, 1 Januari 2025, dan diharapkan dapat membantu 81,4 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia.

    Syarat dan Ketentuan Diskon Token Listrik 50%

    Diskon 50% berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah atau setara 2.200 volt ampere (VA). Berikut perincian pelanggan yang dapat menikmati diskon:

    • 450 VA: 24,6 juta pelanggan.
    • 900 VA: 38 juta pelanggan.
    • 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan.
    • 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan.

    Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, diskon ini mencakup hingga 97% dari total pelanggan rumah tangga PLN. Namun, ada batasan pemakaian maksimum untuk mendapatkan diskon, yaitu setara dengan 720 jam nyala per bulan. Pemakaian listrik yang melebihi batas ini akan dikenakan tarif normal.

    Manfaat Diskon Token Listrik untuk Pelanggan

    Berikut adalah estimasi manfaat diskon token listrik berdasarkan daya listrik pelanggan:

    1. Pelanggan 450 VA:
      • Maksimal pemakaian: 324 kWh/bulan.
      • Tarif subsidi: Rp415/kWh.
      • Diskon maksimum: Rp67.230/bulan.
    2. Pelanggan 900 VA (rumah tangga mampu/RTM):
      • Maksimal pemakaian: 648 kWh/bulan.
      • Tarif subsidi: Rp1.352/kWh.
      • Diskon maksimum: Rp438.048/bulan.
    3. Pelanggan 900 VA (subsidi):
      • Tarif subsidi: Rp605/kWh.
      • Diskon maksimum: Rp196.020/bulan.
    4. Pelanggan 1.300 VA:
      • Maksimal pemakaian: 936 kWh/bulan.
      • Tarif nonsubsidi: Rp1.444/kWh.
      • Diskon maksimum: Rp676.119/bulan.
    5. Pelanggan 2.200 VA:
      • Maksimal pemakaian: 1.584 kWh/bulan.
      • Tarif nonsubsidi: Rp1.444/kWh.
      • Diskon maksimum: Rp1,14 juta/bulan.

    Diskon ini diberikan dalam bentuk bonus kWh. Contohnya, pelanggan 2.200 VA yang membeli token senilai Rp1 juta akan menerima 1.281,9 kWh (normalnya 641 kWh).

    Cara Membeli Token Listrik dengan Diskon 50%

    beli token listrik diskon 50% di PLN mobile

    Untuk memanfaatkan diskon token listrik, pelanggan dapat membeli melalui berbagai kanal pembayaran. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Melalui Aplikasi PLN Mobile

    • Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile.
    • Pilih menu “Kelistrikan”.
    • Masukkan ID pelanggan atau nomor meter.
    • Klik “Token dan Pembayaran” dan pilih nominal token.
    • Lanjutkan pembayaran menggunakan metode yang tersedia.
    • Setelah berhasil, masukkan kode token ke meteran listrik.

    2. Melalui Tokopedia

    • Masuk ke aplikasi Tokopedia.
    • Pilih menu “Tagihan & Top-Up” > “Listrik PLN”.
    • Masukkan nomor meter atau ID pelanggan.
    • Pilih nominal token dan metode pembayaran.
    • Setelah transaksi selesai, token akan dikirimkan melalui notifikasi.

    3. Melalui Mesin ATM

    • Masukkan kartu ATM dan PIN.
    • Pilih menu “Pembayaran/Pembelian” > “Listrik/PLN”.
    • Masukkan ID pelanggan.
    • Pilih nominal token dan konfirmasi transaksi.
    • Masukkan kode token dari struk ke meteran listrik.

    4. Melalui Livin’ by Mandiri

    • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri dan login.
    • Pilih menu “Top-up” > “PLN”.
    • Masukkan ID pelanggan atau nomor meter.
    • Pilih nominal token dan rekening untuk pembayaran.
    • Setelah pembayaran berhasil, masukkan kode token ke meteran listrik.

    Dampak Diskon Token Listrik

    Diskon token listrik ini tidak hanya membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi pemakaian listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa insentif ini adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ekonomi menjelang kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025.

    Program diskon token listrik hingga 50% adalah peluang besar bagi pelanggan PLN untuk menghemat pengeluaran. Dengan memahami syarat, batasan, dan cara pembelian token listrik, pelanggan dapat memanfaatkan diskon ini secara maksimal. Pastikan untuk membeli token sebelum periode diskon berakhir pada Februari 2025.

    Optimalkan pengeluaran listrik Anda dan nikmati manfaat diskon ini sekarang juga!

  • Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan PLN, Solusi Meringankan Beban Rumah Tangga

    Pemerintah mengumumkan kebijakan baru berupa diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA). Insentif ini diharapkan mampu membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    Detail Kebijakan Diskon Listrik 50%

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. “Diskon sebesar 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran mereka,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Kebijakan ini berlaku untuk dua jenis pelanggan PLN, yaitu:

    1. Pelanggan prabayar (menggunakan token listrik). Diskon diterapkan langsung pada saat pembelian pulsa listrik, sehingga nominal yang dibeli menjadi setengah dari nilai biasa.
    2. Pelanggan pascabayar, di mana diskon akan secara otomatis tercantum dalam tagihan listrik bulanan.

    Cara Mendapatkan Diskon Listrik

    Untuk mempermudah akses ke diskon ini, PLN menyediakan beberapa opsi:

    1. Aplikasi PLN Mobile: Unduh aplikasi melalui Playstore atau Appstore, masuk ke menu PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo, lalu masukkan ID pelanggan atau nomor meter untuk mendapatkan token.
    2. Situs Resmi PLN: Akses melalui www.pln.co.id, pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon), masukkan ID pelanggan, dan token diskon akan ditampilkan.
    3. Layanan WhatsApp: Hubungi nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk untuk mendapatkan token listrik dengan mengetik “Diskon Listrik”.

    Sasaran Kebijakan: 81,4 Juta Pelanggan

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebutkan bahwa diskon ini akan menyasar sekitar 97% pelanggan rumah tangga PLN, yakni 81,4 juta pelanggan. Rinciannya meliputi:

    • 450 VA: 24,6 juta pelanggan
    • 900 VA: 38 juta pelanggan
    • 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
    • 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

    “Melalui mekanisme otomatis, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar, masyarakat tidak perlu khawatir, diskon ini langsung diterapkan sesuai pemakaian,” jelas Darmawan.

    Latar Belakang Kebijakan

    Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk meringankan dampak kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Kebijakan tersebut diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang telah menetapkan jadwal kenaikan PPN secara bertahap.

    “Seperti yang diatur dalam UU HPP, tarif PPN akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Dengan adanya insentif seperti ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya di kelas menengah ke bawah,” tambah Airlangga.

    Dampak Positif Diskon Listrik

    Diskon listrik 50% ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi tekanan ekonomi rumah tangga. Selain itu, langkah ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas konsumsi listrik di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.

    Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati keringanan pengeluaran bulanan, terutama bagi mereka yang tergolong pelanggan rumah tangga dengan daya listrik rendah. Diskon ini juga berpotensi mendukung produktivitas masyarakat tanpa mengurangi akses terhadap energi listrik yang terjangkau.


    Optimalkan Diskon Listrik 50% Anda
    Bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 2.200 VA, segera manfaatkan kebijakan ini untuk meringankan pengeluaran pada awal tahun 2025. Pastikan Anda memeriksa tagihan atau pembelian token listrik untuk melihat penyesuaian tarif yang sudah diterapkan secara otomatis oleh PLN.

    Kebijakan ini mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam mendukung masyarakat agar dapat menghadapi perubahan kebijakan pajak dengan lebih ringan.

  • MCB Listrik: Fungsi dan Jenis Ukuran

    Miniature Circuit Breaker atau MCB listrik adalah alat yang mempunyai fungsi untuk memutus hubungan listrik yang bekerja secara otomatis. Apabila ada arus atau beban lebih yang melebihi kapasitas nominal dari MCB listrik itu sendiri.

    Misalnya jika terjadi short circuit atau hubung pendek atau konslet (karena pada saat terjadi short, arus listrik akan melonjak naik). Maka MCB listrik akan jatuh / trip atau mati dengan sendirinya atau secara otomatis.

    Baca Juga: 3 Masalah Exhaust Fan Rumah Beserta Solusinya

    Sebagai pembatas beban, Miniature Circuit Breaker dipasang bersama KWH meter dan disegel oleh PLN biasanya bertuas warna biru. Sedangkan untuk pengaman instalasi listrik di dalam alat ini bertugas menggantikan sekring biasanya warna hitam pada tuasnya. Untuk pengoperasiannya sangat sederhana yakni menggunakan tuas naik (on) dan turun (off).

    Simbol MCB dalam diagram rangkaian listrik biasanya terdiri dari sebuah kotak persegi dengan garis yang keluar dari salah satu sisi kotak. Garis tersebut mewakili terminal input atau sumber daya listrik, sedangkan sisi yang lain mewakili terminal output yang terhubung ke perangkat listrik atau instalasi.

    Ukuran

    Berapa ampere ukuran MCB? Ukuran MCB listrik antara lain : 2Ampere, 4A, 6A, 10A, 16A, 20A, 25A, 32A, 40A, 50A dan 63A. Miniature Circuit Breaker terdapat berbagai jenis tipe untuk berbagai macam kebutuhan pemutusan arus listrik. Menurut phasa, ada 1phasa, 2phasa, 3phasa, dan menurut jenis peralatan yang akan diproteksi. Misal: instalasi motor 3phasa, instalasi tenaga, dan lain-lain, masing-masing berbeda jenis dan ratingnya.

    Sebenarnya bisa dibuat berapa saja besar Ampere MCB yang ingin kita gunakan tapi harus dibuat khusus untuk ukuran tersebut. Ukuran MCB listrik yang biasa dibuat di pabrik atau yang tersedia di pasaran adalah ukuran MCB dengan 2 Ampere, 4A, 6A, 10A, 16A, 20A, 25A, 32A, 40A, 50A dan 63A.

    Ukuran itu yang dijual di pasaran atau yang biasa dibuat di pabrik. Misalnya Lopers mau pakai Miniature Circuit Breaker ukuran 12 A, jika dicari di pasaran tidak akan tersedia, maka untuk itu kita perlu memesan khusus ke pabrik untuk dibuatkan MCB listrik ukuran 12 A, tentu biayanya sedikit lebih mahal, kira-kita begitu logikanya.