Tag: hewan kurban

  • Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

    Hari Raya Idul Adha adalah salah satu hari yang paling istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari tersebut, umat Islam menunaikan berbagai macam ibadah yang sangat dianjurkan, termasuk haji bagi yang mampu dan ibadah kurban.

    Ibadah kurban memiliki aturan dan ketentuan khusus yang harus dipatuhi agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT. Salah satu aspek penting dalam ibadah kurban adalah pembagian daging kurban. Memahami dan mengikuti ketentuan ini sangat penting agar ibadah kurban yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

    Ketentuan Pembagian Daging Kurban

    Pembagian daging kurban tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebelum daging kurban dibagikan kepada yang berhak. Berikut adalah penjelasan mengenai ketentuan dan cara pembagian daging kurban sesuai syariat Islam.

    Pembagian Daging Kurban dalam Bentuk Mentah

    Daging kurban yang dibagikan kepada fakir dan miskin atau yang berhak harus dalam bentuk mentah. Hal ini memberikan keleluasaan bagi penerima untuk memanfaatkan daging sesuai kebutuhan mereka. Mereka bisa memasaknya sesuai selera atau bahkan menjualnya untuk memenuhi kebutuhan lain. Meski demikian, diperbolehkan juga memberikan sebagian daging setelah dimasak atau dalam bentuk jamuan makan bersama, terutama jika ada keinginan untuk membantu dalam pengolahan daging kurban tersebut.

    Jumlah Daging Kurban Harus Sesuai

    Menurut Al-Buhuti, seorang ulama dari mazhab Hambali, jumlah daging kurban yang layak dibagikan adalah 1 kg. Hitungan ini dianggap sudah masuk dalam kategori sedekah. Oleh karena itu, jumlah daging yang dibagikan kepada penerima harus sesuai dengan ketentuan tersebut. Pastikan tidak ada yang mendapat kurang dari jumlah yang telah ditetapkan agar keadilan dalam pembagian tetap terjaga.

    Penerima Daging Kurban

    Daging kurban harus dibagikan kepada mereka yang berhak menerima sesuai ajaran Islam. Berikut adalah kriteria orang yang berhak menerima daging kurban:

    1. Fakir dan Miskin: Mereka yang paling membutuhkan bantuan, sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 28 dan 36 yang mengutamakan fakir miskin sebagai penerima daging kurban.
    2. Orang yang Berkurban (Shohibul Kurban): Mereka yang berkurban juga berhak untuk mengambil sebagian daging kurban.
    3. Teman, Kerabat, dan Tetangga: Orang-orang terdekat seperti teman, kerabat, dan tetangga juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima daging kurban.

    Fakir dan miskin adalah golongan yang paling diutamakan dalam pembagian daging kurban. Jika ada non-Muslim yang sangat membutuhkan bantuan dan termasuk fakir miskin, mereka juga boleh menerima daging kurban.

    Jenis Hewan Kurban

    Hewan yang digunakan untuk kurban harus sesuai dengan ketentuan dalam ajaran Islam. Berikut adalah jenis-jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban:

    1. Unta: Minimal berusia 5 tahun.
    2. Sapi atau Kerbau: Minimal berusia 2 tahun.
    3. Kambing atau Domba: Minimal berusia 1 tahun atau sudah berganti giginya.

    Baca Juga: Idul Adha Segera Tiba, Ini 5 Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat

    Cara Menghitung Pembagian Daging Kurban

    Untuk para panitia kurban yang bertugas, sangat penting untuk bisa menghitung dan memperkirakan jumlah daging yang bisa dibagikan. Hal ini dilakukan agar pembagian bisa adil dan sesuai dengan jumlah mustahik yang ada.

    Contoh perhitungan: Jika satu ekor sapi memiliki berat hidup 350 kg, maka berat karkasnya adalah sekitar 50% dari berat hidupnya, yaitu 175 kg. Dari berat karkas ini, sekitar 70% adalah daging, sehingga akan didapatkan sekitar 122,5 kg daging. Selain daging, ada juga jeroan yang beratnya sekitar 10% dari berat karkas (17,5 kg), kaki rata-rata 4,5 kg, kepala sekitar 14,5 kg, dan ekor sekitar 2,45 kg. Total keseluruhan daging plus jeroan dari satu ekor sapi seberat 350 kg adalah sekitar 161,45 kg.

    Hak Panitia dalam Mendapatkan Daging Kurban

    Panitia kurban sering kali dianggap sebagai wakil dari shohibul kurban. Oleh karena itu, mereka diperbolehkan mengambil bagian dari hasil kurban, sebagaimana shohibul kurban juga boleh memakan daging kurban tersebut. Hal ini berdasarkan keadilan dan juga untuk menghargai kerja keras mereka dalam mengurus proses kurban.

    Cara Pembagian Daging Kurban

    Cara Pembagian Daging Kurban
    Panitia sedang membagikan daging kurban

    Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membagikan daging kurban agar sesuai dengan syariat Islam:

    1. Waktu Penyembelihan Harus Sesuai: Penyembelihan harus dilakukan setelah sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah atau pada tiga hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah).
    2. Berat Daging Kurban Harus Adil: Pembagian daging harus adil, dengan berat yang sudah ditetapkan tidak boleh dikurangi.
    3. Daging Kurban Sebisa Mungkin Segera Dibagikan: Menurut Fatwa MUI Nomor 37 tahun 2019, daging kurban disunnahkan untuk segera didistribusikan setelah disembelih.
    4. Pembagian Daging Kurban Tidak Menyusahkan atau Menyulitkan: Pembagian harus dilakukan dengan cara yang memudahkan penerima, terutama fakir dan miskin. Pendataan sebelumnya sangat penting untuk memastikan semua yang berhak mendapat daging kurban.

    Memahami dan mengikuti ketentuan pembagian daging kurban sesuai dengan syariat Islam sangatlah penting. Dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, ibadah kurban yang dilaksanakan diharapkan dapat diterima oleh Allah SWT.

    Jika ada kendala dalam pelaksanaan kurban, ada baiknya untuk memanfaatkan layanan donasi kurban yang menyediakan hewan kurban sesuai syariat dan membantu dalam proses pembelian hingga pendistribusian kepada penerima yang berhak.

    Dengan demikian, pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan syariat Islam, dan membawa kebahagiaan serta manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Wallahu a’lam bish-shawab.


    FAQ

    Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) terkait pembagian daging kurban:

    Apa itu daging kurban?

    Daging kurban adalah daging dari hewan yang disembelih sebagai bagian dari ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha. Hewan kurban ini meliputi sapi, kerbau, kambing, unta, atau domba yang memenuhi syarat tertentu dalam Islam.

    Siapa saja yang berhak menerima daging kurban?

    Penerima daging kurban meliputi fakir dan miskin, orang yang berkurban (Shohibul Kurban), teman, kerabat, dan tetangga sekitar. Prioritas utama diberikan kepada fakir dan miskin.

    Bagaimana cara membagikan daging kurban sesuai syariat Islam?

    Pembagian daging kurban harus dilakukan sesuai dengan aturan diantaranya; dalam bentuk mentah, Jumlahnya harus sesuai ketentuan 1kg per penerima, dan dibagikan segera mungkin.

    Kapan waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban?

    Waktu penyembelihan dimulai setelah sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan dapat dilakukan hingga tiga hari tasyrik (tanggal 11-13 Dzulhijjah).

    Apakah non-Muslim bisa menerima daging kurban?

    Ya, daging kurban bisa diberikan kepada non-Muslim, terutama jika mereka termasuk fakir dan miskin yang membutuhkan.

  • Idul Adha Segera Tiba, Ini 5 Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat

    Hari Raya Idul Adha hanya menghitung hari, umat Muslim pun mulai mencari hewan kurban terbaik. Berikut ini cara memilih hewan kurban sesuai kriteria syariat Islam.

    Tidak sedikit orang yang menjadikan hari ini sebagai momentum untuk bersedekah dengan berkurban.

    Mengutip dari NU Online, Idul Adha adalah momen untuk merenungkan peristiwa pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim. Ia mendapatkan perintah dari Allah SWT melalui mimpi untuk mengorbankan Nabi Ismail, yang tak lain adalah putranya.

    Hari Raya Idul Adha juga menjadi waktu yang tepat untuk memupuk rasa empati kepada sesama dengan cara berbagi serta bertujuan untuk menjauhkan diri dari sifat serakah, tamak, dan egois.

    Baca Juga: Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

    Untuk memilih hewan yang sehat dan sesuai dengan sunnah, penting untuk mempersiapkannya secara matang. Lalu, bagaimana cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha sesuai ketentuan agama Islam? Simak ulasannya berikut ini.

    Cara Memilih Hewan Kurban sesuai Sunnah

    Bagi umat Muslim yang akan berkurban, tidak ada salahnya untuk melakukan persiapan sebelum memilih hewan. Agar hewan yang akan dikurbankan sehat dan sesuai dengan syariat. Selain itu, dianjurkan pula untuk memilih hewan terbaik dalam berkurban.

    Secara umum, hewan yang layak dikurbankan haruslah halal dan sehat. Namun banyaknya penjual hewan kurban, tentu membuat orang awam bingung saat memilih hewan kurban yang sesuai sunnah. Berikut ini 5 cara memilih hewan kurban Idul Adha yang baik:

    Melansir dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut ini adalah beberapa cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha sesuai syariat Islam.

    1. Hewan ternak yang diperbolehkan

    Umat Islam diperintahkan untuk mengorbankan hewan ternak. Unta, domba, kambing, sapi, dan kerbau adalah hewan-hewan yang diperbolehkan untuk kurban. Seluruh hewan tersebut juga harus memenuhi persyaratan untuk dikurbankan.

    2. Hewan telah cukup umur

    Cara memilih hewan kurban Idul Adha sesuai sunnah selanjutnya yaitu, harus telah cukup umur. Dilarang hukumnya mengorbankan hewan yang masih kurang usia. Berikut ini kriteria usia hewan kurban yang diperbolehkan untuk disembelih:

    1. Domba: Minimal berumur satu tahun, atau sudah berganti gigi (musinnah).
    2. Kambing: Minimal berumur dua tahun, dan sudah memasuki tahun ketiga.
    3. Sapi atau kerbau: Minimal berumur lima tahun, dan sudah mulai memasuki tahun ke-6.

    Cara sekilas untuk mengetahui usia hewan, kamu bisa melihat giginya apakah sudah tanggal atau belum. Bila belum, artinya hewan tersebut belum dewasa dan belum layak untuk dijadikan hewan kurban Idul Adha.

    3. Hewan tidak cacat

    Sangat penting untuk memerhatikan kondisi hewan, karena menurut syariat hewan yang boleh disembelih harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Pastikan hewan tidak pincang, tidak buta, telinga dalam kondisi yang baik (menurut kesepakatan ulama, jika telinga hewan kurban terdapat bekas eartag atau penanda lainnya, maka dianggap tidak cacat).

    Tanda-tanda hewan yang sehat di antaranya tidak demam, mata jernih dan tidak cekung, nafsu makan baik, cuping hidung basah (bukan karena flu), bulu bersih dan mengkilap, pernapasan serta detak jantungnya normal.

    Selain itu, pastikan hewan tidak dikebiri, testis masih lengkap serta letaknya simetris. Tidak ada salahnya untuk memeriksa kotoran hewan yang akan dibeli. Jika padat, maka hewan tersebut sehat. Namun jika kotoran cenderung caik, kemungkinkan hewan tersebut sedang sakit.

    Jika perlu, mintalah Surat Keterangan Kesehatan hewan (SKKH) sebelum membelinya untuk memastikan hewan kurban sehat. Sebab, hewan yang memiliki kecacatan tidak sah dijadikan sebagai kurban.

    4. Badannya tidak kurus

    Perhatikan pula kondisi fisik hewan. Pastikan hewan kurban lincah, nafsu makannya baik, mata bersinar, dan bulunya tidak kusam. Umumnya, hewan yang sehat memiliki badan yang gemuk dan tidak kurus.

    5. Perhatikan lokasi pembelian

    Pilihlah tempat pembelian hewan yang terpercaya. Belilah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih serta jauh dari lokasi pembuangan sampah. Sebab, hewan yang diternak di lokasi seperti ini, berpotensi mengandung zat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi.

    Tidak hanya itu, sebaiknya pilih hewan kurban yang diternak jauh dari polusi udara, karena kondisi lingkungan akan memengaruhi tingkat stress hewan.

    Periksalah, apakah ada tumpukan kotoran yang tak dibersihkan dan cenderung jorok? Karena kondisi tempat tinggal hewan juga mempengaruhi kesehatan mereka.

    Jadi, itu dia beberapa cara memilih hewan kurban untuk Idul Adha sesuai dengan syariat Islam. Semoga 5 cara di atas bisa membantu kamu untuk memilih hewan kurban dengan baik agar ibadah kurban bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.