Tag: Bangladesh

  • Unjuk Rasa di Bangladesh Tewaskan 300 Orang hingga Paksa PM Sheikh Hasina Kabur

    300 orang meninggal dunia dalam unjuk rasa anti pemerintah di Bangladesh yang digelar, Minggu (4/8/2024). Unjuk rasa yang terjadi sejak akhir Juni lalu itu bermula dari protes mahasiswa atas kuota lowongan PNS di negara tersebut.

    Mahasiswa juga menuntut agar pemerintah tidak menetapkan batas kuota yang mengakibatkan lulusan baru kesulitan mencari pekerjaan. Sebab, pemerintah memberikan 30% lowongan PNS untuk keluarga veteran yang ikut berperang saat Bangladesh melawan Pakistan pada 1971.

    Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Bangladesh Sheikh Hasina sebelumnya sempat menghentikan kuota pekerjaan setelah diprotes besar-besaran oleh mahasiswa pada 2018. Namun pada Juli 2024, pengadilan tinggi memutuskan mengembalikan ke sistem awal, yaitu kuota utama bagi keluarga veteran perang.

    Mahkamah Agung akhirnya menyetujui permohonan pada 21 Juli 2024, dimana 93% lowongan kerja pemerintah akan dialokasikan menurut prestasi, 5% untuk keluarga veteran perang, dan 2% untuk anggota etnis minoritas, disabilitas, dan transgender.

    Sempat mereda, unjuk rasa kembali terjadi dengan tuntutan berbeda dan semakin meluas. Pengunjuk rasa meminta Hasina untuk mundur karena dianggap tidak dapat menangani demonstrasi yang mengakibat ratusan orang tewas. Mereka juga mendesak Hasina meminta maaf pada rakyat.

    Unjuk Rasa Kuota PNS Berubah Jadi Anti Pemerintah

    Unjuk rasa di Bangladaseh semakin meluas dan menuntut Hasina untuk mundur. Akhirnya, 5 Agustus 2024, kekuasaan Hasina selama 15 tahun di Bangladesh runtuh.

    PM Sheikh Hasina Kabur ke India

    Setelah kediamannya terancam diserbu, Hasina akhirnya mundur dari jabatannya sebagai PM dan kabur dari Dhaka menggunakan helikopter. Hasina disebut kabur menuju India.

    “Tim keamanan Hasina memintanya untuk pergi sementara, dia tidak punya waktu untuk bersiap,” kata salah seorang sumber di pemerintahan, tanpa menyebutkan kemana Hasina pergi.

    Sementara itu, pemerintah terpaksa menetapkan hari libur sementara mulai, Selasa (6/8) hingga Rabu (7/8). Seluruh sekolah dan universitas di Bangladesh diliburkan.

    Layanan Internet di Bangladesh Dimatikan

    13 polisi ikut menjadi korban tewas saat ribuan orang menyerang kantor polisi di Distrik Sirajganj. Layanan internet pun dimatikan sejak, Minggu (4/8/2024). Aplikasi komunikasi seperti WhatsApp juga tidak dapat diakses, sejak Sabtu (3/8/2024).

    “Internet dan layanan pengiriman pesan dimatikan untuk membantu mencegah kekerasan. Pemerintah bertindak dalam posisi defensif, bukan ofensif,” terang Menteri Muda Informasi dan Penyiaran Bangladesh, Mohammad Ali Arafat.

    Baca Juga: Ismail Haniyeh Tewas, Hamas Siap Perang Terbuka Rebut Yerusalem

    “Para penjahat ini menyerang aktivis dan pemimpin kami dan melancarkan kekerasan. Pemerintah selalu memilih solusi damai dan tidak pernah menginginkan kekerasan,” lanjutnya.

    3 Orang Ditahan saat Berobat

    Bangladesh menahan Nahid Islam, Abu Bakar Mazumdar, dan Asif Mahmud sebagai pemimpin unjuk rasa baru-baru ini. Mereka dibawa paksa ketika menjalani perawatan di rumah sakit, Jumat (26/7/2024).

    Ketiga mahasiswa itu membantu mengoordinasikan gerakan Mahasiswa Melawan Diskriminasi untuk menentang kuota PNS yang diatur pemerintah. Tuntutan itu sudah dikabulkan, namun protes berlanjut dengan tuntutan lain.

    Staf RS Gonoshathaya, tempat mereka dirawat, mengatakan polisi berpakaian sipil memaksa ketiganya keluar dari rumah sakit meski ada kekhawatiran dari tenaga medis. Mereka menjalani perawatan setelah disebut mengalami luka akibat penyiksaan dan pemukulan selama ditahan polisi.

    “Mereka mengambilnya dari kami. Orang-orang itu dari Cabang Detektif,” ungkap Anwara Begum Lucky, pengawas rumah sakit Gonoshasthaya, melansir BBC. 

    Baca Juga: Kerusuhan di Bangladesh Semakin Memanas, Mahasiswa Indonesia Menunggu Evakuasi

    KBRI Dhaka Tetapkan Status Siaga II

    Pemerintah telah meningkatkan status darurat dari siaga III menjadi siaga II.

    Diimbau kepada para WNI di Bangladesh untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi aktivitas luar rumah untuk hal-hal non-esensial serta menghindari kerumunan massa dan lokasi demonstrasi,” terang Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Kementerian Luar Negeri, melalui keterangan tertulis, Senin (5/8/2024).

    WNI di Bangladesh juga diharapkan bisa menjaga komunikasi dan mengikuti langkah kontingensi yang ditetapkan KBRI Dhaka.

    Kemlu juga membagikan nomor kontak hotline yang bisa dihubungi jika kondisi darurat, KBRI Dhaka (+880)1614444552 dan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu 081890070027. 

  • Kerusuhan di Bangladesh Semakin Memanas, Mahasiswa Indonesia Menunggu Evakuasi

    Dilaporkan terjadi bentrok secara masif antara polisi dengan mahasiswa di Dhaka, Bangladesh pada Kamis (18/7/2024). Ribuan mahasiswa yang menggunakan tongkat dan batu bentrok dengan polisi bersenjata, mengakibatkan sekitar enam mahasiswa tewas dan ratusan lainnya mengalami luka.

    Hal ini terjadi setelah pemerintah Bangladesh memutus beberapa layanan internet seluler untuk meredam protes anti-kuota lapangan kerja oleh pemerintah sehingga memancing unjuk rasa para mahasiswa.

    Aksi protes ini bermula sejak Perdana Menteri Sheikh Hasina kembali terpilih untuk memimpin di masa jabatannya yang keempat. Hal ini juga dipicu oleh tingkat pengangguran yang tinggi di kalangan pemuda Bangladesh dengan hampir seperlima dari penduduk disana tidak memiliki pekerjaan dan pendidikan.

    Menteri Hukum Bangladesh Anisul Huq mengatakan, pemerintah bersedia untuk berbicara dengan para pengunjuk rasa yang menginginkan diberhentikannya keputusan menyisihkan 30 persen pekerjaan pemerintah untuk keluarga pejuang kemerdekaan melawan Pakistan tahun 1971.

    “Kami bersedia untuk duduk (dan berbicara dengan mereka). Kapan pun mereka ingin berdiskusi, itu akan terjadi,” kata Huq dikutip dari Reuters, Kamis (18/7/2024).

    Aksi bentrok tersebut menarik perhatian global hingga menimbulkan khawatiran. Pasalnya, dilaporkan kerusuhan itu semakin meluas di beberapa titik di Bangladesh serta semakin tidak kondusif.

    Mahasiswa asal Indonesia yang berkuliah di BRAC University, Kristian Yudhianto mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini telah terjadi sejak seminggu yang lalu oleh mahasiswa Dhaka University.

    Kristian mengaku, dengan adanya kejadian tersebut membuat dirinya khawatir dengan situasi di Bangladesh karena aksi pun meluas hingga di berbagai kampus.

    Ia mengungkap, pemerintah Bangladesh telah menutup universitas dan sekolah untuk sementara waktu. Para siswa dianjurkan untuk melakukan kegiatan belajar secara daring.

    Beberapa kampus juga melarang mahasiswa asing beraktivitas di luar kampus karena situasi keamanan yang tidak kondusif. Hal ini juga disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang menyarankan pembatasan aktivitas hingga rencana evakuasi mahasiswa Indonesia di Bangladesh.

    “Kalau di tempat saya masih aman ya karena kita tinggal di kampus (asrama). Namun, pihak KBRI dan pihak kampus menyarankan untuk membatasi aktivitas dan rencana evakuasi masih menunggu KBRI dan universitas,” ujar Kristian dikutip dari RRI, Jumat (19/7/2024).

    Sebelumnya, pemerintah setempat menetapkan kuota lapangan pekerjaan sebagai pegawai pemerintahan atau ASN yang diperuntukan kepada golongan berkebutuhan khusus, wanita, dan keluarga pejuang saat melawan Pakistan.

    Sehingga kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra dari mahasiswa. Mahasiswa meminta agar sistem perekruttan pegawai pemerintahan Bangladesh tetap menggunakan sistem perekrutan dilakukan secara merata melalui tes seleksi mengingat angka pengangguran masih tinggi.

    Pada tanggal 7 Agustus mendatang, Mahkamah Agung Bangladesh akan mendengar banding pemerintah terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang memerintahkan pemulihan kuota pekerjaan tersebut. Hasina telah meminta para mahasiswa untuk bersabar hingga putusan tersebut keluar.

    Kelompok-kelompok hak asasi manusia, seperti Amnesty International, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Amerika Serikat, telah mendesak Bangladesh untuk melindungi para pengunjuk rasa yang berdemonstrasi secara damai dari kekerasan.