Category: News

AcuanToday.com merupakan platform media kolaboratif yang menyajikan berita terkini, terbaru, terlengkap, terupdate hari ini Indonesia dan luar negeri.

  • Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan PLN, Solusi Meringankan Beban Rumah Tangga

    Pemerintah mengumumkan kebijakan baru berupa diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA). Insentif ini diharapkan mampu membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    Detail Kebijakan Diskon Listrik 50%

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. “Diskon sebesar 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran mereka,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Kebijakan ini berlaku untuk dua jenis pelanggan PLN, yaitu:

    1. Pelanggan prabayar (menggunakan token listrik). Diskon diterapkan langsung pada saat pembelian pulsa listrik, sehingga nominal yang dibeli menjadi setengah dari nilai biasa.
    2. Pelanggan pascabayar, di mana diskon akan secara otomatis tercantum dalam tagihan listrik bulanan.

    Cara Mendapatkan Diskon Listrik

    Untuk mempermudah akses ke diskon ini, PLN menyediakan beberapa opsi:

    1. Aplikasi PLN Mobile: Unduh aplikasi melalui Playstore atau Appstore, masuk ke menu PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo, lalu masukkan ID pelanggan atau nomor meter untuk mendapatkan token.
    2. Situs Resmi PLN: Akses melalui www.pln.co.id, pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon), masukkan ID pelanggan, dan token diskon akan ditampilkan.
    3. Layanan WhatsApp: Hubungi nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk untuk mendapatkan token listrik dengan mengetik “Diskon Listrik”.

    Sasaran Kebijakan: 81,4 Juta Pelanggan

    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebutkan bahwa diskon ini akan menyasar sekitar 97% pelanggan rumah tangga PLN, yakni 81,4 juta pelanggan. Rinciannya meliputi:

    • 450 VA: 24,6 juta pelanggan
    • 900 VA: 38 juta pelanggan
    • 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
    • 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

    “Melalui mekanisme otomatis, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar, masyarakat tidak perlu khawatir, diskon ini langsung diterapkan sesuai pemakaian,” jelas Darmawan.

    Latar Belakang Kebijakan

    Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk meringankan dampak kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Kebijakan tersebut diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang telah menetapkan jadwal kenaikan PPN secara bertahap.

    “Seperti yang diatur dalam UU HPP, tarif PPN akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Dengan adanya insentif seperti ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya di kelas menengah ke bawah,” tambah Airlangga.

    Dampak Positif Diskon Listrik

    Diskon listrik 50% ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi tekanan ekonomi rumah tangga. Selain itu, langkah ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas konsumsi listrik di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.

    Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati keringanan pengeluaran bulanan, terutama bagi mereka yang tergolong pelanggan rumah tangga dengan daya listrik rendah. Diskon ini juga berpotensi mendukung produktivitas masyarakat tanpa mengurangi akses terhadap energi listrik yang terjangkau.


    Optimalkan Diskon Listrik 50% Anda
    Bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 2.200 VA, segera manfaatkan kebijakan ini untuk meringankan pengeluaran pada awal tahun 2025. Pastikan Anda memeriksa tagihan atau pembelian token listrik untuk melihat penyesuaian tarif yang sudah diterapkan secara otomatis oleh PLN.

    Kebijakan ini mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam mendukung masyarakat agar dapat menghadapi perubahan kebijakan pajak dengan lebih ringan.

  • Cek Kriteria NIK e-KTP dan KK yang Layak Menerima Dana Bansos PKH 2024 Hingga Rp4.200.000

    Apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima Dana Bansos PKH 2024? Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total nilai hingga Rp4.200.000 per keluarga per tahun. Berikut informasi lengkap tentang kriteria, cara cek kelayakan, besaran bantuan, hingga jadwal pencairan dana melalui Pos Indonesia dan bank mitra resmi.

    Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

    PKH adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. Dana ini disalurkan langsung kepada penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lansia serta penyandang disabilitas berat.

    Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2024

    Penerima dana bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut:

    1. Terdaftar dalam Data DTKS: Pastikan NIK e-KTP Anda sudah terdata dalam sistem DTKS yang dikelola oleh Kemensos.
    2. Memiliki KK dan NIK Aktif: Data keluarga Anda di Kartu Keluarga (KK) harus sinkron dengan e-KTP.
    3. Termasuk Kategori Penerima Manfaat:
      • Ibu hamil/nifas
      • Anak usia dini 0-6 tahun
      • Siswa SD, SMP, SMA
      • Lansia di atas 70 tahun
      • Penyandang disabilitas berat

    Catatan: Prioritas utama adalah keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin sesuai data DTKS.

    Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

    Besaran Dana Bansos PKH 2024 per Kategori

    Berikut rincian jumlah bantuan yang diberikan per kategori penerima:

    Kategori PenerimaJumlah Bantuan per Tahun
    Ibu hamil/nifasRp3.000.000
    Anak usia dini (0-6 tahun)Rp3.000.000
    Siswa SDRp900.000
    Siswa SMPRp1.500.000
    Siswa SMARp2.000.000
    Lansia di atas 70 tahunRp2.400.000
    Penyandang disabilitas beratRp2.400.000

    Maksimal bantuan yang diterima satu keluarga adalah Rp4.200.000 per tahun, tergantung pada jumlah anggota keluarga dan kategori yang terpenuhi.

    Cara Mengecek Kelayakan Anda

    Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, ikuti langkah berikut:

    1. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
      • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
      • Masukkan data NIK e-KTP, KK, dan nama lengkap sesuai KTP.
      • Klik “Cari Data” untuk mengetahui status Anda.
    2. Melalui Website Resmi Kemensos:
      • Buka cekbansos.kemensos.go.id.
      • Masukkan data yang diminta, seperti NIK dan alamat sesuai KK.
      • Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
    3. Datang ke Dinas Sosial Setempat: Jika data Anda belum terdaftar, Anda dapat melaporkan atau memperbarui informasi di kantor dinas sosial.

    Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana PKH 2024

    Dana bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024, yaitu:

    • Tahap 1: Januari – Maret
    • Tahap 2: April – Juni
    • Tahap 3: Juli – September
    • Tahap 4: Oktober – Desember

    Pencairan dilakukan melalui:

    • Kantor Pos Indonesia di seluruh wilayah.
    • Rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

    Tips: Cek jadwal pencairan di wilayah Anda melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos untuk menghindari antrian panjang.

    Cara Agar Data Anda Tetap Valid

    Berikut langkah penting agar Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima manfaat:

    1. Perbarui Data Anda Secara Berkala: Laporkan perubahan seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan anggota keluarga ke dinas sosial.
    2. Pastikan Sinkronisasi Data: Semua data pada NIK, KK, dan e-KTP harus sesuai untuk menghindari kendala pencairan.
    3. Hindari Oknum Penipu: Jangan percaya kepada pihak yang meminta imbalan untuk menjamin bantuan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui Kemensos atau Pos Indonesia.

    Kesimpulan: Cek Data Anda Sekarang!

    Dana bansos PKH 2024 adalah program penting untuk mendukung kebutuhan keluarga miskin di Indonesia. Pastikan data Anda sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Jangan lupa untuk mengecek status Anda melalui aplikasi resmi atau situs Kemensos.

    Bagikan informasi ini kepada keluarga, teman, atau tetangga Anda agar lebih banyak yang mengetahui manfaat program ini!

  • Pemerintah Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Baru Mulai 2025

    Pemerintah Indonesia akan mulai memungut opsen pajak kendaraan baru pada 5 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Opsen pajak menjadi tambahan pungutan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Mekanisme dan cara perhitungan opsen pajak ini dijelaskan dalam Modul PDRD Opsen Pajak Daerah yang diterbitkan oleh Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Komponen Pajak Kendaraan Baru

    Dengan diberlakukannya opsen pajak, pengguna kendaraan baru akan membayar tujuh komponen pajak berikut:

    1. BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
    2. Opsen BBN KB (tambahan dari BBN KB).
    3. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
    4. Opsen PKB (tambahan dari PKB).
    5. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
    6. Biaya Administrasi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
    7. Biaya Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

    Sebagai tambahan, format STNK akan diperbarui dengan dua kolom baru untuk mencatat rincian opsen PKB dan opsen BBNKB.

    Cara Menghitung Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen dari besaran pajak terutang. Berikut cara menghitungnya:

    Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

    Jika kendaraan dikenakan PKB sebesar Rp1 juta, maka tambahan opsen adalah:

    • Opsen PKB = 66% x PKB
    • Opsen PKB = Rp660.000

    Total pajak kendaraan yang harus dibayar:

    • PKB + Opsen PKB = Rp1 juta + Rp660.000 = Rp1,66 juta

    Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

    Opsen BBNKB dihitung sebesar 66 persen dari BBNKB atau 8 persen dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Contohnya:

    • Jika BBNKB = Rp1 juta, maka opsen BBNKB adalah:
      • Opsen BBNKB = 66% x BBNKB = Rp660.000

    Total pajak BBNKB yang harus dibayar:

    • BBNKB + Opsen BBNKB = Rp1 juta + Rp660.000 = Rp1,66 juta

    Dengan adanya opsen pajak, total pajak kendaraan baru yang sebelumnya hanya Rp2 juta akan meningkat menjadi Rp3.320.000.

    Baca Juga: Penyebab Mobil Mogok, Kelistrikan Mobil Mati dan Cara Memperbaikinya

    Penyetoran Opsen Pajak

    Opsen PKB dan opsen BBNKB dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan lainnya melalui bank ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pembayaran ini mencakup rincian sebagai berikut:

    1. PKB dan/atau BBNKB: Disetorkan ke RKUD provinsi.
    2. Biaya Administrasi STNK dan TNKB: Disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
    3. SWDKLLJ: Disetorkan ke rekening Jasa Raharja.
    4. Opsen PKB dan BBNKB: Disetorkan ke RKUD kabupaten/kota tempat kendaraan terdaftar.

    Bank yang menerima pembayaran akan melakukan split payment untuk memastikan dana masuk ke lembaga pemerintah yang berwenang.

    Dengan diberlakukannya opsen pajak ini, masyarakat yang membeli kendaraan baru pada 2025 perlu memahami komponen dan mekanisme pembayaran pajak tambahan ini. Informasi lengkap tersedia di modul resmi pemerintah terkait opsen pajak daerah.

  • 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah

    Sesekali, melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting, sehingga Anda dapat mengetahui sejauh mana akumulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah terkumpul di layanan BPJS Ketenagakerjaan.

    Saldo BPJS Ketenagakerjaan merujuk pada jumlah dana yang telah Anda bayarkan atau disetorkan ke program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bagian integral dari sistem jaminan sosial di Indonesia yang memberikan perlindungan kepada pekerja terkait kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kecelakaan di luar tempat kerja. Dengan membayar iuran secara teratur, Anda membangun dana perlindungan untuk masa depan.

    Anda dapat memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi mobile resmi yang mungkin tersedia. Untuk melakukan hal ini, Anda perlu masuk ke akun menggunakan nomor peserta atau NIK serta kata sandi yang telah Anda atur sebelumnya.

    Cek Saldo menggunakan Aplikasi BPJS JMO Mobile

    Jika Anda ingin melakukan pengecekan secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi BPJS JMO Mobile. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    1. Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di perangkat seluler Anda.
    2. Masuk menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya. Jika Anda belum memiliki akun, klik “Buat Akun” terlebih dahulu.
    3. Setelah masuk ke dashboard akun, pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
    4. Klik “Cek Saldo” untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.
    5. Sistem akan menampilkan saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Anda.

    Ceks Saldo BPJSTK Melalui Web SSO BP Jamsostek

    Selain cara diatas, Anda masih memiliki opsi lain untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui situs web SSO BP Jamsostek. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Kunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
    2. Masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar. Jika Anda belum terdaftar, klik “Buat Akun Baru”.
    3. Ikuti langkah verifikasi reCAPTCHA dengan mengklik kotak “Saya bukan robot”.
    4. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Lihat Saldo JHT” untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

    Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (Offline/Online) & Syarat

    Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan SMS

    Selain dua cara diatas, Anda masih dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Kirimkan pesan SMS ke nomor 2757.
    2. Sebelumnya, Anda perlu mendaftar melalui SMS dengan mengetik pesan dengan format: “Daftar (spasi) SALDOE#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)”, kemudian kirim ke nomor tersebut.
    3. Setelah terdaftar, Anda dapat mengirimkan pesan dengan format: “SALDO (spasi) Nomor Peserta”, kemudian kirimkan ke 2757.
    4. Saldo terbaru BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan setelahnya.

    Dengan begitu, Anda memiliki beberapa cara untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. Melalui aplikasi JMO mobile, situs web resmi, atau bahkan melalui SMS, Anda dapat dengan mudah mengakses informasi tentang dana perlindungan Anda. Pastikan untuk memilih opsi yang paling nyaman dan sesuai dengan situasi Anda. Dengan menjaga saldo BPJS Ketenagakerjaan terkini, Anda dapat merasa aman dan siap menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri.

  • Cek NIK KTP Penerima Bansos Desember 2024: Panduan Lengkap PKH dan BPNT

    Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) pada Desember 2024. Program bantuan yang cair bulan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga sebagai Kartu Sembako. Artikel ini memberikan panduan lengkap mengenai cara cek NIK KTP penerima bansos, syarat penerima, hingga proses pencairannya.


    Bansos PKH Desember 2024

    Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap 4, mencakup periode Oktober-Desember 2024. Jika Anda belum menerima bansos pada Oktober dan November, Desember adalah batas terakhir penyaluran untuk tahap ini. PKH rutin disalurkan setiap tiga bulan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori

    1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tiga bulan).
    2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tiga bulan).
    3. Lansia: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tiga bulan).
    4. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tiga bulan).
    5. Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun (Rp 500 ribu/tiga bulan).
    6. Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375 ribu/tiga bulan).
    7. Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun (Rp 225 ribu/tiga bulan).

    Cara Penyaluran PKH

    • Melalui Bank HIMBARA: Dana langsung ditransfer ke rekening penerima di BNI, Mandiri, BRI, atau BTN.
    • Melalui Kantor Pos: Untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.

    Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah


    Bansos BPNT (Kartu Sembako) Desember 2024

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako juga cair pada bulan ini. BPNT memberikan bantuan sebesar Rp 400 ribu untuk setiap keluarga penerima, yang merupakan akumulasi dari dua bulan penyaluran.

    Cara Penyaluran BPNT

    • Melalui Rekening Bank: Dana ditransfer ke rekening penerima.
    • Melalui Kantor Pos: Khusus bagi penerima tanpa rekening bank.

    Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT

    Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, gunakan layanan cek NIK KTP penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
    2. Pilih wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
    3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
    4. Ketikkan kode verifikasi yang tertera di layar.
    5. Klik tombol Cari Data untuk melihat status penerimaan bansos.

    Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

    Baca Juga: Update Status Dana Bansos BPNT November-Desember 2024: Penyaluran Dana Rp400.000 Segera Dilakukan


    Syarat Menjadi Penerima Bansos

    Untuk mendapatkan bansos, Anda harus memenuhi kriteria berikut:

    1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
    2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
    3. Termasuk dalam data keluarga miskin di kelurahan setempat.
    4. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
    5. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

    FAQ: Pertanyaan Terkait Cek NIK KTP Penerima Bansos

    1. PKH bulan Desember 2024 kapan cair?
    PKH tahap 4 cair sepanjang Desember 2024. Jika Anda belum menerima pada Oktober dan November, Desember menjadi batas akhir pencairan.

    2. Bagaimana cara cek bantuan PKH sudah cair?
    Gunakan laman cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan NIK e-KTP Anda.

    3. Bagaimana cek saldo bansos sudah masuk?
    Penerima dapat mengecek saldo melalui aplikasi mobile banking atau mendatangi ATM bank HIMBARA.

    4. Apakah saya bisa mengecek NIK KTP untuk bantuan BPNT?
    Ya, melalui laman yang sama, Anda dapat mengecek status penerimaan bantuan BPNT dengan cara memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.

    5. Bagaimana jika data saya tidak ditemukan?
    Pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Jika belum, lakukan pembaruan data di kelurahan atau dinas sosial setempat.


    Kesimpulan

    Program bansos Desember 2024 seperti PKH dan BPNT menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk memastikan Anda termasuk penerima, lakukan cek NIK KTP penerima bansos melalui laman resmi Kemensos. Jangan lupa untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur pencairan sesuai ketentuan. Semoga informasi ini membantu!

  • Benarkah Ustadz Adi Hidayat Gantikan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden? Ini Faktanya

    Sebuah unggahan di platform TikTok mengklaim bahwa Ustadz Adi Hidayat (UAH) telah resmi menggantikan posisi Gus Miftah (Miftah Maulana Habiburrahman) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Narasi ini menjadi viral setelah unggahan tersebut menampilkan foto Ustadz Adi Hidayat bersama Presiden Prabowo Subianto sedang berjabat tangan.

    Namun, apakah klaim ini benar? Berikut penjelasan lengkapnya.


    Narasi Klaim

    Adi Hidayat Gantikan Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

    Unggahan viral tersebut menyatakan:

    “RESMI Ustadz Adi Hidayat Menggantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Gus Miftah Mengundurkan Diri Dari Jabatan Tersebut.”

    Foto yang digunakan menunjukkan momen Ustadz Adi Hidayat bersalaman dengan Presiden Prabowo.


    Fakta di Balik Klaim

    1. Belum Ada Pernyataan Resmi
      Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto atau pihak Istana terkait pengangkatan Ustadz Adi Hidayat sebagai pengganti Gus Miftah. Jabatan ini memang kosong setelah Gus Miftah menyatakan pengunduran dirinya.

    Presiden Prabowo menyampaikan kepada media:

    “Nanti kita cari ya, nanti kita cari (pengganti Gus Miftah).”

    1. Jabatan Utusan Khusus Presiden Tidak Wajib Diisi
      Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa jabatan Utusan Khusus Presiden sifatnya opsional. Jika kosong, jabatan tersebut tidak harus segera diisi.
    2. Foto Viral adalah Dokumentasi Lama
      Foto yang digunakan dalam unggahan TikTok bukanlah momen penyerahan jabatan. Foto tersebut diambil pada 12 April 2019 saat Ustadz Adi Hidayat bersilaturahmi ke kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Kala itu, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pemilu 2019.

    Siapa Gus Miftah dan Ustadz Adi Hidayat?

    • Gus Miftah adalah ulama terkenal yang dikenal aktif dalam dakwah di pesantren dan komunitas urban. Ia juga dikenal karena pendekatannya yang inklusif dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
    • Ustadz Adi Hidayat (UAH) adalah ulama muda yang populer melalui kajian-kajian Islam berbasis Al-Qur’an dan hadits. UAH juga memiliki pesantren di Tangerang yang fokus pada pendidikan berbasis hafalan Al-Qur’an.

    Pertanyaan Umum (FAQ)

    1. Apakah benar Ustadz Adi Hidayat menggantikan Gus Miftah?

    Tidak. Hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait pengangkatan Ustadz Adi Hidayat sebagai pengganti Gus Miftah.

    2. Apa latar belakang Gus Miftah?

    Gus Miftah adalah seorang ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang berasal dari keluarga pesantren dan aktif dalam membina komunitas urban dan pesantren modern.

    3. Ustadz Adi Hidayat memiliki pesantren?

    Ya, Ustadz Adi Hidayat mendirikan Pesantren Quantum Akhyar Institute yang fokus pada pengajaran Al-Qur’an dan ilmu keislaman berbasis tafsir dan hadits.

    4. Apa hubungan Ustadz Adi Hidayat dengan Presiden Prabowo?

    Ustadz Adi Hidayat pernah bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2019 untuk menyampaikan dukungan dalam Pemilu.


    Kesimpulan

    Klaim bahwa Ustadz Adi Hidayat menggantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden adalah tidak benar. Hingga saat ini, posisi tersebut masih kosong, dan belum ada keputusan resmi dari pihak Istana. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima informasi dari media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu.

  • Seleksi PPPK 2024: Jadwal, Sistem Kelulusan, dan Passing Grade

    Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi salah satu program rekrutmen besar yang dinantikan oleh calon pelamar. Seleksi ini menawarkan peluang kepada guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis non-ASN untuk menjadi bagian dari pemerintahan. Berikut informasi lengkap tentang jadwal, sistem kelulusan, dan kriteria penilaian.


    Sistem Kelulusan PPPK 2024: Tanpa Passing Grade

    Sistem Kelulusan PPPK 2024: Tanpa Passing Grade

    Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2024 tidak menggunakan passing grade sebagai kriteria kelulusan. Penentuan kelulusan akan berdasarkan peringkat hasil tes seleksi kompetensi yang dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Mantan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pelamar yang mendapatkan peringkat terbaik dalam tes kompetensi akan dinyatakan lulus.

    Seleksi kompetensi terdiri atas empat bagian utama:

    1. Kompetensi Teknis (90 soal, bobot nilai hingga 450 poin).
    2. Kompetensi Manajerial (25 soal, bobot nilai hingga 180 poin).
    3. Kompetensi Sosial Kultural (20 soal, bobot nilai hingga 140 poin).
    4. Wawancara (10 soal, bobot nilai hingga 40 poin).

    Total poin maksimal untuk seleksi kompetensi adalah 670 poin, dengan nilai setiap soal dihitung berdasarkan jawaban benar tanpa pengurangan untuk jawaban salah.

    Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024: Cara Cetak Kartu Ujian, dan Tips Sukses


    Tahapan Seleksi PPPK 2024

    Seleksi PPPK 2024 dibagi dalam dua periode utama:

    Periode I
    • Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
    • Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
    • Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
    • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
    • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
    Periode II
    • Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
    • Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
    • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
    • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025

    Setiap peserta harus mengikuti dua tahap seleksi utama, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Jadwal detail dapat dilihat pada laman resmi SSCASN BKN.


    Tips Menghadapi Seleksi PPPK 2024

    1. Persiapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen administratif lengkap dan sesuai persyaratan.
    2. Pelajari Kisi-Kisi Materi: Fokus pada materi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
    3. Latihan Soal: Gunakan simulasi soal berbasis CAT untuk membiasakan diri dengan pola ujian.
    4. Pantau Informasi Resmi: Selalu ikuti pengumuman terbaru di situs SSCASN BKN dan KemenPANRB.

    Baca Juga: Perbandingan PNS dan PPPK dalam Konteks Aparatur Sipil Negara (ASN)

    Seleksi PPPK 2024 memberikan kesempatan besar bagi tenaga profesional untuk menjadi bagian dari pemerintahan. Persiapkan diri dengan baik dan manfaatkan waktu seoptimal mungkin!

  • Cara Mudah Cek Pencairan Dana KJP Plus Terbaru

    Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung akses pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menyediakan bantuan dana pendidikan rutin yang digunakan untuk menunjang kebutuhan seperti seragam, buku, dan alat tulis, sekaligus membantu pembayaran SPP bagi siswa sekolah swasta.

    Berikut adalah panduan lengkap dan berita terkini mengenai pencairan dana KJP Plus.


    Apa Itu KJP Plus?

    KJP Plus bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang inklusif dengan memberikan bantuan finansial langsung kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan:

    • SD/MI: Rp 250.000/bulan
    • SMP/MTs: Rp 300.000/bulan
    • SMA/MA: Rp 420.000/bulan
    • SMK: Rp 450.000/bulan

    Selain itu, dana tambahan untuk siswa sekolah swasta mencakup pembayaran SPP, dengan nominal yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikan.


    Cara Mengecek Pencairan Dana KJP Plus

    Cara Mengecek Pencairan Dana KJP Plus
    Mengecek Pencairan Dana KJP Plus
    1. Melalui Situs Resmi KJP Plus:
      • Buka kjp.jakarta.go.id.
      • Pilih menu “Cek Status Penerima KJP”.
      • Masukkan NIK siswa dan pilih tahun serta tahap pencairan.
      • Klik “Cari” untuk melihat informasi terbaru.
    2. Gunakan Aplikasi JakOne Mobile:
      • Instal aplikasi JakOne Mobile.
      • Login menggunakan akun Anda.
      • Cari menu KJP Plus untuk mengecek saldo dan status pencairan.
    3. Ikuti Media Sosial Resmi:
      • Update terkini tersedia melalui akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op. Informasi di sini lebih cepat diakses dan valid.
    4. Melalui Informasi Sekolah:
      • Siswa atau orang tua juga dapat meminta informasi langsung dari pihak sekolah untuk memastikan jadwal pencairan.

    Jadwal Pencairan Desember 2024

    Pencairan dana KJP Plus Desember diperkirakan dimulai pada minggu pertama atau setelah tanggal 4 Desember. Penerima manfaat yang telah terdaftar disarankan untuk secara rutin memeriksa status pencairan.

    Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud go id Desember 2024 Segera Cair! Begini Cara Cek dan Cairkan


    Ketentuan Pencairan

    • Kartu Masih Aktif: Kartu KJP Plus harus dalam kondisi aktif untuk menarik dana.
    • Pendampingan: Siswa di bawah umur harus didampingi orang tua atau wali saat melakukan penarikan dana di ATM Bank DKI.
    • Dokumen Lengkap: Siapkan kartu pelajar, Kartu Keluarga, dan dokumen lain yang diperlukan sebagai syarat pencairan.

    Manfaat KJP Plus

    Dana KJP Plus tidak hanya mencakup kebutuhan pendidikan dasar tetapi juga membantu meringankan beban finansial orang tua siswa. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan semua anak di Jakarta mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

  • Dana PIP Kemdikbud go id Desember 2024 Segera Cair! Begini Cara Cek dan Cairkan

    Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang memberikan bantuan finansial untuk siswa dari keluarga kurang mampu. PIP bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan, memastikan anak-anak tetap bersekolah, serta membantu mereka yang sebelumnya putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan. Informasi lengkap mengenai PIP dapat diakses di pip.kemdikbud.go.id.


    Jadwal Pencairan Dana PIP Desember 2024

    Pada Desember 2024, Kemdikbud melanjutkan pencairan dana tahap 3 untuk siswa yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya. Pencairan dilakukan secara bertahap selama satu tahun. Berikut jadwalnya:

    • Tahap 1 (April – Juni): Untuk penerima yang telah terverifikasi awal.
    • Tahap 2 (Juli – September): Bagi siswa yang baru diverifikasi.
    • Tahap 3 (Oktober – Desember): Menyasar siswa yang belum menerima bantuan di tahap 1 dan 2.

    Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa yang telah diaktifkan melalui bank mitra, yaitu BRI untuk jenjang SD hingga SMK, dan BNI untuk SMA. Siswa yang belum memiliki rekening juga dapat mencairkan bantuan melalui sekolah.


    Cara Mengecek Status Penerima PIP

    Cara Mengecek Status Penerima PIP

    Ada tiga cara utama untuk mengecek penerima PIP:

    1. Melalui Sekolah: Informasi penerima PIP sering diumumkan langsung oleh pihak sekolah.
    2. Laman Resmi PIP:
      • Buka pip.kemdikbud.go.id.
      • Masukkan NISN, NIK, dan jawaban soal sederhana.
      • Klik “Cek Penerima”.
    3. Aplikasi SIPINTAR: Unduh aplikasi SIPINTAR melalui Google Play, lalu masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

    Besaran Dana Bantuan PIP

    Jumlah bantuan PIP yang diterima siswa bergantung pada jenjang pendidikan:

    • SD/MI: Rp 450.000 per tahun.
    • SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun.
    • SMA/SMK/MA: Rp 1.000.000 per tahun.

    Dana ini digunakan untuk membantu biaya personal siswa, seperti pembelian buku, seragam, atau kebutuhan lainnya.


    Cara Mencairkan Dana PIP

    Penerima PIP dapat mencairkan dana dengan dua cara:

    1. Via ATM: Setelah aktivasi rekening SimPel di bank mitra, siswa dapat menarik dana melalui ATM.
    2. Melalui Sekolah: Untuk siswa tanpa rekening, sekolah dapat membantu mencairkan dana secara kolektif dengan prosedur yang sesuai.

    Syarat Penerima PIP

    Penerima bantuan PIP diprioritaskan untuk siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos atau memenuhi kriteria seperti:

    • Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
    • Anak yatim/piatu/yatim piatu.
    • Korban bencana alam atau konflik.

    Keunggulan dan Tujuan PIP

    PIP diharapkan mampu:

    • Mengurangi angka putus sekolah.
    • Membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan dasar.
    • Memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.

    Program PIP menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan pendidikan inklusif bagi seluruh anak bangsa. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi pip.kemdikbud.go.id.

  • Langsung Cair? Begini Cara Praktis Cek Bansos PKH Desember 2024

    Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki tahap pencairan terakhir untuk tahun 2024. Bagi Anda yang belum menerima bantuan, pastikan mengetahui cara cek bansos PKH Desember 2024 agar hak Anda tidak terlewat. Berikut ini panduan lengkapnya.


    Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia. Tujuannya adalah untuk membantu keluarga kurang mampu atau rentan miskin dalam meningkatkan kualitas hidup mereka melalui dukungan keuangan.

    Bantuan ini diberikan langsung ke rekening penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Penyalurannya dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, dan pencairan terakhir berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.

    Baca Juga: Cara Mendaftar Bansos PKH untuk Mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah


    Cara Cek Bansos PKH Desember 2024

    Pemeriksaan status bansos PKH dapat dilakukan melalui website resmi maupun aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Cek Bansos PKH via Website

    • Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
    • Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
    • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
    • Klik Cari Data untuk melihat hasilnya.

    Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, termasuk informasi tentang nominal bantuan yang diterima.

    2. Cek Bansos PKH via Aplikasi

    • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
    • Setelah aplikasi terinstal, buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti NIK, alamat, email, dan password.
    • Unggah foto selfie dan foto KTP untuk verifikasi.
    • Verifikasi akun melalui email.
    • Setelah berhasil masuk, cek status penerima pada menu Profil. Anda juga dapat melihat detail nominal bantuan.

    Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Terdaftar atau Tidak!


    Nominal Bantuan PKH Desember 2024

    Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diterima oleh kategori penerima manfaat:

    • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Anak usia dini (balita): Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Lansia (di atas 60 tahun): Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
    • Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
    • Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun

    Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS untuk Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

    Tips

    • Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan KTP Anda.
    • Gunakan platform resmi untuk menghindari kesalahan informasi.
    • Jika menemukan kendala, hubungi layanan aduan Kementerian Sosial.

    Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah cek bansos PKH Desember 2024 dan memastikan bantuan diterima tepat waktu. Semoga informasi ini bermanfaat!