Category: News

AcuanToday.com merupakan platform media kolaboratif yang menyajikan berita terkini, terbaru, terlengkap, terupdate hari ini Indonesia dan luar negeri.

  • KRIS, Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Yang Dihapus Presiden Jokowi

    Presiden Joko Widodo secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menggantikannya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

    Langkah ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Melalui keputusan yang dikeluarkan pada 8 Mei 2024, Presiden Jokowi memerintahkan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS untuk menerapkan sistem KRIS paling lambat pada 30 Juni 2025.

    Hal ini juga berdampak pada perubahan iuran BPJS, menggantikan struktur kelas sebelumnya yang menentukan besaran iuran bulanan peserta.

    Sistem KRIS akan menentukan kelas rawat inap yang dapat diakses peserta, dengan besaran iuran yang sesuai. Pasal 103B dari Perpres 59 Tahun 2024 mengatur bahwa Menteri Kesehatan akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas ruang perawatan di setiap rumah sakit dengan koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan lembaga terkait.

    Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan manfaat, tarif, dan iuran, yang harus ditetapkan paling lambat pada tanggal 1 Juli 2025 sesuai dengan ayat 8 pasal yang sama. Perubahan ini menandai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

  • Kronologi Penganiayaan di STIP Jakarta: TRS Tersangka, Putu Satria Meninggal Dunia

    Kepolisian Jakarta Utara mengungkapkan bahwa TRS, seorang taruna dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, telah melakukan penganiayaan terhadap sesama tarunanya, Putu Satria Ananta Rastika (19). Peristiwa ini terjadi di dalam toilet gedung STIP Jakarta, dan disaksikan oleh beberapa rekan pelaku. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024) menyatakan bahwa ada empat rekan tersangka yang berada di lokasi penganiayaan, namun mereka tidak terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap korban.

    Meskipun berada di tempat kejadian, keempat rekan TRS tidak dapat dituntut karena tidak terlibat langsung dalam penganiayaan. Hanya TRS yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, dengan dakwaan berdasarkan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan yang dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Peristiwa tragis ini terjadi ketika Putu Satria Ananta Rastika, seorang taruna tingkat 1 di STIP Jakarta, diduga meninggal dunia setelah dianiaya oleh sesama tarunanya, T (21). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hadi Saputra Siagian, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di sebuah toilet di lantai dua gedung STIP Jakarta. Putu diserang setelah dia dan beberapa temannya dipanggil oleh T, yang mempertanyakan mengapa Putu mengenakan pakaian olahraga di gedung pendidikan.

    Pelaku kemudian membawa Putu dan empat temannya ke kamar mandi, di mana Putu diperintahkan untuk berbaris tanpa alasan yang jelas. Tiba-tiba, T melakukan serangkaian pukulan ke arah Putu yang membuatnya lemas dan terkapar. Setelah itu, pelaku meminta teman-teman Putu pergi dan membawa korban ke klinik di lingkungan STIP, di mana kemudian Putu dinyatakan meninggal dunia.

    Kapolres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa pemeriksaan di klinik sekolah menunjukkan bahwa Putu sudah dalam keadaan tidak bernyawa saat diperiksa, dengan tidak ada denyut nadi yang terdeteksi. Kasus ini terus diselidiki oleh pihak berwenang untuk mengungkap semua fakta yang terjadi.

  • Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengumumkan pencatatan lima nama baru dalam daftar tersangka kasus korupsi Timah yang menyeret dana negara sebesar Rp 271 triliun. Salah satu nama yang mencuat adalah Hendry Lie, pemilik Sriwijaya Air.

    Dalam kasus yang menyoal pelanggaran hukum terkait izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022, Hendry Lie teridentifikasi sebagai Beneficiary Owner PT TIN.

    Pemberitaan mengenai Hendry Lie mendapat perhatian luas, memunculkan namanya sebagai trending topic di mesin pencarian Google, menggugah minat khalayak untuk mengetahui profil dan biodata lengkapnya.

    Menurut keterangan dari pihak Kejagung, Hendry Lie telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan karena alasan kesehatan.

    Namun, siapakah sebenarnya Hendry Lie? Informasi dari situs resmi PT Sriwijaya Air mengungkap bahwa perusahaan tersebut didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 10 November 2002. Hendry Lie, lahir di Pangkal Pinang pada tahun 1965, sebelumnya terlibat dalam bisnis garmen sebelum terjun ke industri maskapai penerbangan.

    Selain Hendry Lie, saudaranya Chandra Lie, dan kedua adiknya, Andy Halim dan Fandy Jingga, turut mendirikan perusahaan PT Sriwijaya Air. Fandy Jingga juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

    Hendry dan Fandy juga diketahui terlibat dalam kerja sama penyewaan peralatan pemrosesan peleburan timah bersama PT Timah Tbk. Keduanya juga diduga membentuk CV BPR dan CV SMS sebagai perusahaan kaki tangan untuk melancarkan kegiatan ilegal.

    Sementara itu, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memanggil 14 orang saksi terkait kasus ini. Namun, hanya satu orang yang tidak memenuhi panggilan, yaitu Hendry Lie. Jumlah saksi kemudian bertambah menjadi 158 orang setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil penyidikan dan berdasarkan bukti yang terkumpul, lima tersangka baru diumumkan oleh penyidik. Total tersangka dalam kasus ini mencapai 21 orang, termasuk kasus penghalangan hukum (Obstruction of Justice).

    Kelima tersangka tersebut adalah Hendry Lie sebagai Beneficiary Owner PT TIN, Fandy Lingga sebagai Marketing PT TIN, pejabat dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta beberapa nama lain yang terkait dalam kasus ini.

    Dengan ditetapkannya Hendry Lie, pemilik Sriwijaya Air, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi timah, jumlah total tersangka dalam kasus ini menjadi 21 orang. Daftar lengkap tersangka telah disampaikan oleh pihak Kejagung.

    Daftar Tersangka Korupsi Timah

    Daftar Tersangka Korupsi Timah
    1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP
    4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
    5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
    6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
    7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
    8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
    9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
    10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
    11. RL, General Manager PT TIN
    12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
    13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
    14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
    15. HL (Helena Liem) manajer PT QSE.
    16. HM (Harvey Moeis)
    17. HL: Beneficiary Owner PT TIM
    18. FR: Marketing PT TIM
    19. SW: Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015-Maret tahun 2019
    20. BN: Plt Kadis ESDM Babel Maret tahun 2019
    21. AS: Plt Kadis ESDM Babel yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kadis ESDM Babel
  • Indonesia Vs Korea Selatan AFC U23 Nonton Live Streaming

    Nonton live streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U-23 2024. Pertandingan akan berlangsung pada Jumat (26/4/2024) pukul 00:30 dini hari WIB. 

    Timnas Indonesia U-23 untuk pertama kali lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Ini menjadi prestasi tersendiri karena Skuad Garuda Muda berstatus tim debutan di ajang bergengsi ini. 

    Pertandingan tersebut juga bermakna spesial bagi pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong. Dia akan menghadapi tim Tanah Kelahirannya, Korea Selatan. 

    Shin Tae-yong sebenarnya lebih ingin melawan Timnas Korea Selatan U-23 di babak final Piala Asia U-23 2024 dan bersama-sama lolos ke Olimpiade Paris, Prancis, 2024.

    Shin Tae-yong mengungkapkan hasratnya itu sebelum Korea Selatan U-23 keluar sebagai juara Grup B Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Timnas Jepang U-23 1-0 pada Senin (22/4/2024) malam WIB.

    Namun, arsitek berusia 53 tahun ini mesti menerima kenyataan bahwa Timnas Indonesia U-23 bakal lebih cepat berhadapan dengan kesebelasan kampung halamannya tersebut.

    Jadwal Indonesia U23 vs Korea Selatan U23 di AFC U23 2024:

    • Pertandingan: Perempat final AFC U23 Asian Cup 2024
    • Tempat: Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar
    • Hari: Jumat, 26 April 2024
    • Kick-off: Pukul 00.30 WIB
    • Siaran TV: RCTI
    • Link Live streaming: Vision+ (Soccer Channel)

    Cara Nonton Indonesia Vs Korea Selatan U23

    Anda dapat menonton pertandingan perempat final AFC U23 2024 antara Indonesia dan Korea Selatan melalui layanan live streaming Vision+. Langkah-langkahnya sederhana:

    1. Buka aplikasi Vision+ di HP (smartphone) Anda.
    2. Lakukan login jika Anda sudah memiliki akun, atau registrasi jika belum.
    3. Pilih opsi “Beli Paket” dengan mengklik ikon tiga garis di pojok kiri atas layar.
    4. Pilih paket Premium Sports untuk mendapatkan akses ke konten olahraga. Harganya bervariasi, yaitu Rp40 ribu per bulan, Rp95 ribu per 3 bulan, dan Rp200 ribu per tahun.
    5. Pilih paket yang sesuai dan lanjutkan dengan pembayaran.
    6. Setelah berhasil, Anda dapat menonton siaran Piala Asia U23 2024 di Vision+. Kembali ke halaman utama, lalu klik ikon tiga garis di pojok kiri atas dan pilih menu “Olahraga”. Pertandingan Indonesia U23 vs Korea Selatan U23 akan disiarkan di kanal Soccer Channel.
    7. Jika ingin, Anda juga bisa mencari kanal Soccer Channel secara manual melalui menu “Siaran TV”.

    Baca Juga: Cara nonton live streaming Timnas Indonesia U-23 Gratis

    Anda juga bisa menikmati pertandingan tersebut melalui perangkat laptop atau PC dengan penyesuaian letak menu.

  • Sah! Prabowo-Gibran Unggul dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

    Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menuntaskan perhitungan suara dari 31 provinsi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Dari hasil rekapitulasi yang diumumkan, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memimpin dengan total 74.998.973 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, meraih 29.602.985 suara, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mendapat 22.965.031 suara.

    Proses rekapitulasi suara berlangsung intensif dari 9 hingga 16 Maret 2024. Berdasarkan data yang terkumpul, Prabowo-Gibran menunjukkan keunggulan yang signifikan di sejumlah provinsi, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat, di mana mereka berhasil meraih dukungan terbesar.

    Contohnya, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Prabowo-Gibran mendapatkan 1.269.265 suara, mengungguli Anies-Muhaimin dengan 496.280 suara, dan Ganjar-Mahfud dengan 741.220 suara. Begitu juga di Kalimantan Tengah, Prabowo-Gibran memimpin dengan 1.097.070 suara, diikuti oleh Anies-Muhaimin dengan 256.811 suara, dan Ganjar-Mahfud dengan 158.788 suara.

    Di Jawa Tengah, Prabowo-Gibran juga meraih kemenangan telak dengan 12.096.454 suara, sedangkan Anies-Muhaimin mendapatkan 2.866.373 suara, dan Ganjar-Mahfud 7.827.335 suara.

    Keberhasilan Prabowo-Gibran mencerminkan dukungan yang kuat dari berbagai wilayah di Indonesia. Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menunjukkan kekuatan di beberapa provinsi, namun tidak mampu menandingi jumlah suara yang diperoleh Prabowo-Gibran.

    Hasil rekapitulasi suara ini menegaskan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam kontes Pilpres 2024. KPU RI mengharapkan keseluruhan proses pemilihan ini berjalan lancar dan transparan hingga penetapan resmi presiden dan wakil presiden terpilih.